Selasa, 23 April 2024

Bangunan Liar Simpang Barelang dan Jembatan 1 Segera Ditertibkan

Berita Terkait

Pengendara melintas di depan kios Simpang Barelang, Sagulung | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Kabid Tantrip Satpol PP Batam, Imam Tohari menyebutkan, saat ini pihaknya tengah bersiap menertibkan bangunan-bangunan tanpa izin, yang dibangun mulai Simpang Barelang, Jembatan Fisabilillah, Ruli di sekitar SMPN 35 Sagulung dan bangunan liar di pasar Induk.

Menurut data yang dia dapat, di kawasan ini terdapat sekitar seratusan bangunan tanpa izin. “Bangunan yang berada di pinggir jalan dan sekolah akan ditertibkan,” kata Imam, Rabu (15/8).

Menurut Imam, pihaknya telah memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1), SP 2 dan SP 3 pada pengelola bangunan tanpa izin di kawasan tersebut. “Sesuai rencanannya, usai 17 Agustus kita mulai bergerak (tertibkan). Untuk protap kita sudah lakukan SP 1, SP 2, dan SP 3,” tegas dia.

Usai tiga titik ini, penertiban bangunan liar dilanjutkan di depan Mako Brimob.

“Arahnya masih kesana dan kita lakukan bertahap,” tutur Imam.

Untuk pasar induk sendiri, lanjut dia, sudah dilakukan pengundian. Para Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah direlokasikan ke kiosnya masing-masing ke tempat yang baru.

Penertiban dilakukan untuk mewujudkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam melakukan pembersihan dan pelebaran jalan di lokasi tersebut.

“Pasar buah memang belum. Tapi selesai 17 Agustus ini kita laksanakan,” tegas Imam. (rng)

Update