batampos.co.id – Setelah menunggu puluhan tahun, masyarakat Kecamatan Ungar akhirnya bisa menikmati listrik selama 24 jam. Hal itu menyusul disetujuinya penambahan jam operasional listrik oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN) wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR).
Peresmian penambahan jam operasional listrik di Kecamatan Unggar akan dilakukan langsung oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, Kamis (16/8). Anggota DPRD Karimun Rohani Girang mengatakan, penambahan operasional tersebut berawal dari aspirasi masyarakat yang menginginkan listrik menyala 24 jam.
Bersama Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan ESDM M Yosli, ia menemui General Manajer (GM) PLN WRKR, Muhamad Irwansyah Putra di Pekanbaru. “Saya dan pak Yosli menyerahkan langsung surat permohonan Bupati Karimun,” ungkap Rohani.
Akhirnya permohonan tersebut disetujui PLN WRKR bernomor 025/464.01.01/WRKR/2018 yang ditandatangani PLH General Manager (GM) Plt Manager Bidang Teknik Abdul Rohim. Surat tersebut sebagai balasan permohonan surat bupati Karimun Nomor 540/DISDAKOPUKM&ESDM/VIII/936/2018 tentang Permohonan Penambahan Waktu Operasional Listrik Sub Rayon Alai.
Diketahui, selama ini listrik di Kecamatan Ungar hanya menyala 14 jam. Mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB. Karena wilayah tersebut terus berkembang, warga serta kantor pelayanan membutuhkan listrik 24 jam untuk menunjang pelayanan dan aktivitas warga. (ims)