Jumat, 29 Maret 2024

Permudah Layanan Publik dengan Teknologi

Berita Terkait

Gubernur Kepri Nurdin Basirun memukul gong tanda dimulainya rapat koordinasi pimpinan daerah se-Provinsi Kepri di Hotel Aston, Tanjungpinang, Rabu (15/8). F. Humas Pemprov Kepri untuk batampos.co.id

batampos.co.id – Gubernur Kepri Nurdin Basirun menegaskan perkembangan zaman yang semakin cepat dan kecanggihan teknologi yang semakin tinggi, diharapkan menjadi sarana Pemerintah untuk berinovasi dalam menciptakan pelayanan publik yang cepat dan andal.

”Gunakan teknologi dengan baik maka kita dapat menjawab kebutuhan masyarakat yakni menciptakan pelayanan prima,” ujar Nurdin saat membuka rapat Koordinasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Kepri dalam rangka penguatan kelembagaan PTSP dalam rangka mendukung pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik menuju PTSP Prima di Daerah bertempat di Hotel Aston, Tanjungpinang, Rabu (15/8).

Nurdin melanjutkan mindset yang ada saat ini harus segera diubah, terlebih Indonesia sebagai negara yang besar dengan kekayaan tiap daerah yang melimpah, maka itu harus terus didorong. ”Salah satu sektor utama untuk membangkitkan perekonomian adalah dengan kegiatan berusaha,” lanjut Nurdin.

Mindset yang saat ini tertanam tentang rumitnya perizinan diharapkan dapat diubah dan dengan teknologi maka kemudahan dapat tercapai. ”Kemudahan dan lancarnya perizinan tentu akan melahirkan berbagai investasi, itu penting untuk meningkatkan kesejahteraan,” tambah Nurdin.

Rapat koordinasi sendiri berlangsung pada 14-16 Agustus 2018 dengan mengundang narasumber dari Kementerian Dalam Negeri serta pejabat terkait di Provinsi Kepri. Total peserta 40 orang yang berasal dari instansi terkait dari masing-masing kabupaten dan kota se-Kepri.

”Rakor sendiri bertujuan menciptakan pelayanan yang tepat dan akuntabel berbasis elektronik,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Azman Taufik melaporkan.
Selain itu Azman melanjutkan, dengan pelaksanaan rakor ini nantinya dapat mewujudkan kesamaan pemahaman antara penyelenggara yakni PTSP se-Kepri.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro me-ngatakan pengintegrasian pelayanan perizinan secara elektronik/Online Single Submission (OSS) merupakan keharusan, meskipun diawal mula pencanangannya mengalami hambatan namun kebutuhan zaman yang semakin modern mengharuskan untuk tetap maju.(bni)

Update