Jumat, 29 Maret 2024

BC Gagalkan Penyelundupan Bawang Merah dari Malaysia

Berita Terkait

Barang bukti bawang merah selundupan diangkut truk ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, kemarin. F. Sandi Pramosinto/batampos.co.id

batampos.co.id – Tim Patroli Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun mengamankan kapal kayu bermuatan 20 ton bawang merah ilegal dari Malaysia di perairan Pelambung, Kecamatan Tebing, Kamis (16/8) pukul 03.00 WIB. Sementara pelaku penyelundupan berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas.

Humas KPPBC Tipe Madya Pabean B Tanjungbalai Karimun, Bagus Heriadi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika tim patroli melakukan pengawasan di perairan Karimun.

Tepatnya Kamis dini hari, petugas melihat kapal kayu yang penuh muatan di perairan Pelambung, Kecamatan Tebing. ”Kita minta berhenti, namun pelaku tak menghiraukan peringatan dari petugas,” katanya.

Petugas kemudian mengejar kapal pelaku yang mengarah ke perairan dangkal di sekitar Pelambung. Setelah itu nakhoda dan kru kapal langsung melarikan diri. ”Setelah dipe-riksa kapal bermuatan 20 ton bawang merah itu tak memiliki dokumen,” bebernya.
Dalam kapal tanpa nama tersebut, petugas juga menemukan ban bekas. ”Namun, jumlahnya tak terlalu banyak.”

Kapal beserta bawang ilegal tersebut langsung diangkut petugas kantor KPPBC. ”Muatan sudah dikeluarkan dan dipindahkan ke truk untuk dibawa ke KPPBC Tipe Madya Pabean B sebagai barang bukti. Sedangkan kapalnya masih kami upayakan untuk ditarik,” jelasnya.
Saat ini, pihaknya masih menelusuri siapa pemilik barang selundupan dari Malaysia tersebut. ”Kami masih melakukan penyelidikan,” pungkasnya. (san)

Update