Kamis, 28 Maret 2024

Polisi Tangkap Residivis Geng Motor

Berita Terkait

batampos.co.id – Isk, remaja 17 tahun dibekuk Polsek Batuaji, Rabu (15/8) malam. Warga ruli Baloi Kebun tersebut merupakan pelaku pencurian enam unit sepeda motor di depan sebuah restoran siap saji di Batuaji. Dari tangannya polisi amankan dua unit sepeda motor yakni Yamaha Mio dan Honda Supra hasil curiannya selama ini.

Isk merupakan mantan anggota geng motor kriminal yang heboh pada tahun 2015 lalu. Dia pernah ditangkap Polsek Lubukbaja karena membawa senjata tajam jenis samurai di daerah windsor. Dia penjara selama satu tahun bersama lima rekan sesama anggota geng motor kriminal.

Bebas dari penjara tak membuat remaja putus sekolah ini jerah. Dia beralih profesi menjadi spesialis pencuri sepeda motor. Tak tanggung-tanggung dalam kurun waktu satu bulan dia sukses menggondol enam unit sepeda motor pengunjung restoran siap saji di kelurahan Kibbing, Batuaji.

“Terakhir dia curi Honda Supra ini. Dua hari sebelum dia ditangkap (Senin, 13/8). Modusnya pura-pura jadi pedagang kaki lima. Jualan keliling. Saat orang lengah dia ambil motor ini. Pakai kunci T,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Syafruddin Dalimunthe, Kamis (16/8).

Empat unit sepeda hasil curian lain sudah dijual Isk ke beberapa penadah yang tak lain adalah rekan-rekan geng motornya yang lain di Seipanas. Sepeda motor curian dijual perunit seharga Rp 500 ribu. Uang tersebut dipergunakan untuk senang-senang termasuk membeli minuman keras untuk dikonsumsi.

Isk mengaku modus yang digunakan berpura-pura berdagang termasuk jualan koran ke lokasi yang ditargetkan. Begitu melihat situasi aman dia beraksi dengan kunci T yang sudah disediakannya. “Semuanya di depan (restoran siap saji) itu. Kebetulan disitu aman karena tak dijaga ketat,” ujar Isk.

Aksinya yang terakhir rupanya terekam kamera CCTv sehingga memudahkan penyelidikan polisi. Dia dibekuk saat nongkrong mencari mangsa baru di kawasan Aviari.

Atas perbuatannya itu Isk dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (eja)

Update