Sabtu, 20 April 2024

Defisit APBD Kepri Tembus Rp 550 Miliar

Berita Terkait

batampos.co.id – Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan (Barenlitbang) Provinsi Kepri, Naharuddin mengatakan defisit APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018 ini tembus angka Rp 550 miliar. Bertambah Rp 200 miliar dari perkiraan awal hanya Rp 350 miliar. Namun demikian jumlah tersebut bisa berkurang tergantung pada penerimaan Dana Tunda Salur (DTS) di tahun ini sampai Desember mendatang.

”Penyebab defisit bukan saja berasal dari dana perimbangan. Tetapi juga dipengaruhi pendapatan daerah yang tidak mencapai target,” ujar Naharuddin di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/8) lalu.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri tersebut menjelaskan, dari sektor belanja juga mendorong terjadi defisit sebesar Rp 193 miliar. Kemudian dari sisi pendapatan daerah sebanyak Rp 356 miliar. Meskipun demikian, ia berharap jumlah tersebut bisa tereduksi dengan adanya tunda salur di semester II ini.

”Kita berharap ada peningkatan dana perimbangan. Baik itu dari sisi Sumber Daya Alam (SDA) Minyak, Gas dan Pajak. Sehingga bisa memperkecil angka defisit,” ujar Nahar.

Pria yang pernah duduk sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kepri itu menyebutkan, kebutuhan belanja yang tidak bisa dihindari adalah gaji 13, Tunjangan Hari Raya (THR), Tunjangan Kinerja (Tukin), dan adanya tunda bayar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.

”Memang sampai saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terus melakukan penyesuaian-penyesuaian. Sudah ada kegiatan-kegiatan fisik yang masuk dalam list untuk dilaksanakan pada 2019 mendatang,” jelas Nahar.

Ditanya apakah akan terjadi tunda bayar untuk pelaksanaan APBD 2019 nanti? Mengenai hal itu, Nahar menegaskan tunda bayar tetap terjadi untuk pelaksanaan anggaran tahun depan. Pasalnya kegiatan-kegiatan fisik 2018 ini sudah banyak yang berjalan. Sementara target pendapatan tidak maksimal.

”Khusus untuk kegiatan tahun jamak, meskipun APBD Kepri mengalami defisit kegiatannya tetap berjalan. Karena sudah disepakati bersama antara Pemprov Kepri dengan DPRD Kepri,” tutup Naharuddin.

Terpisah, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, Irwansyah mengatakan pembahasan nilai APBD Perubahan Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018 masih belum ada titik temunya. Menurut Irwansyah jumlah APBD-P Kepri 2018 akan difinalkan pada Senin (20/8) hari ini.

”Finalisasi nilai APBD-P akan disepakati pada awal pekan depan. Pada hari itu nanti juga akan disejalankan dengan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS),” ujar Irwansyah.

Ia menjelaskan, sebenarnya Banggar dan TAPD sudah membahas tentang pos-pos yang akan dilakukan penyesuaian. ”Lubang defisit memang harus ditutupi. Selain kegiatan fisik, kegiatan nonfisik juga akan disesuaikan,” tegas Irwansyah.

Sebelumnya, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Stisipol) Tanjungpinang, Endri Sanopaka menilai tahun politik sekarang ini berpotensi menambah lebarnya defisit APBD Kepri Tahun Anggaran (TA) 2018. Ia berharap pelaksanaan APBD tahun ini tidak menimbulkan tunda bayar kepada pihak ketiga.

”Beberapa tahun berjalan ini, kita tidak melihat ada kerja keras dari Pemprov Kepri untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Endri. (jpg)

Update