Kamis, 25 April 2024

Soal Obat Kecantikan; Makin Instan, Makin Berbahaya

Berita Terkait

ilustrasi

Punya kulit putih, mulus, dan bercahaya, serta jauh dari pori-pori besar menjadi impian banyak wanita. Bahkan, pria metroseksual masa kini. Tak heran, demi tampil lebih menarik, mereka mengabaikan risikonya. Ingin mendapatkan hasil instan, tanpa menghiraukan bahaya yang mengancam.

Dewi terdiam sejenak. Perempuan berambut panjang itu lantas menceritakan pengalamannya saat mengalami kerusakan kulit wajah akibat penggunaan aneka krim wajah dengan bahan yang tak jelas. Kala itu, Dewi mengenang, wajahnya mendadak memerah, lantas mengerut, dan panas setelah ia menggunakan satu set krim wajah yang saat itu lagi booming.

“Tahun 2013. Masih ingat sepulang liburan dari Natuna. Wajah bruntusan, jerawatan dan banyak bercak hitam. Ya gimana selama dua minggu main di pulau, renang di laut ,” ujar Dewi ketika ditemui di kediamannya di kawasan Lubukbaja, Jumat (17/8) lalu.

Dewi, selama perjalanan itu mengaku menggunakan krim yang diberikan dokter. Tak lupa juga ia mengaplikasikan tabir surya SPF 30 pada wajahnya. “Semua krim itu saya pakai selama liburan. Sudah delapan bulanan kala itu memakainya,” jelasnya lagi.

Krim itu, ia beli di salah satu klinik kecantikan di kawasan Penuin, Baloi, Batam. Namun melihat wajahnya yang mendadak jerawatan dan menghitam, ia berniat menggantinya. Pikirnya, krim yang dibeli dari klinik tersebut tidak memperlihatkan hasil. Ia pun mengganti krim perawatan wajahnya tersebut dengan krim yang dibeli bebas di pasaran.

“Saya beli dari salah satu ruko di Baloi saat itu,” ujarnya.

Tak ada jeda penggunaan krim pada wajah. Dua minggu setelah ia memakai krim baru tersebut, bukannya kesembuhan dan bebas jerawat yang ia dapat, malah wajahnya semakin rusak. Ia mengaku pekan pertama pemakaian kulit wajahnya memang terlihah cerah, tapi jerawat tidak hilang.

“Ya proses penyembuhan pikirku, eh lama kelamaan kok bruntusan, malah muncul jerawat-jerawat kecil. Dan parahnya tiap terpapar matahari, panas dan bahkan sempat bengkak. Kalau ingat itu, sedih sekali,” beber dia.

Karena kondisi wajahnya itu, Dewi tidak ingin keluar rumah. Ia malu dan takut kondisi wajahnya makin parah. Ia pun mengambil cuti kerja. “Saya malu keluar. Ambil cuti empat hari, takut kena matahari makin rusak wajah saya. Tiap terpapar sedikit saja panas. Memerah,” jelasnya.

Hingga suatu saat, dalam sebuah berita, krim yang ia beli bebas itu disebutkan terindikasi mengandung bahan berbahaya, merkuri dan hidrokinon. “Ya ampun pantasan iritasi,” kenangnya.

Ia pun memutuskan tidak memakai produk perawatan wajah lagi dalam kurun waktu relatif lama. Setelah itu, sehari-hari ia hanya mencuci wajahnya menggunakan sabun wajah yang dibeli di supermarket dan sunblock dari apotek. “Saat itu wajah sudah jauh lebih baik, tinggal flek hitam dan agak kering,” katanya.

ilustrasi

Hingga suatu hari seorang rekan kerjanya menyarankan ia ke salah satu klinik kecantikan di Mega Mall yang baru buka kala itu. Temannya merekomendasikan Dewi berkonsultasi lebih dulu untuk mengetahui obat atau krim perawatan yang cocok dengan wajahnya.

“Saya ke sana, konsultasi, dan sekarang sudah jauh lebih baik meski masih sulit menghilangkan flek-flek ini,” ujarnya sambil menunjukkan bagian kiri dan kanan wajahnya.

Permasalahan pada wajah juga dialami Yuliawati Simamora. Kerap gonta-ganti produk wajah, membuat wajahnya berjerawat dan ekstra berminyak. Awalnya karena ia ingin tampak lebih menarik seperti artis dan selebgram yang mempromosikan produk pencerah kulit wajah. Namun setiap kali melihat produk baru, ia sering tergiur mencobanya.

“Katanya ada bedak atau handbody pemutih dari Thailand-lah, langsung putih saat dipakai, bohong-bohongan ajanya itu. Nggak ada yang benar satu pun,” ungkapnya.

Tak hanya ingin memiliki wajah yang lebih cerah, perempuan 24 tahun ini pun sempat terkecoh mencoba minuman dan alat peninggi badan yang ia lihat dari sosial media. Hasilnya, nihil.

“Sekarang tidak lagi mau tertipu. Ini dulu wajahku nggak jerawatan lho, Kak. Banyak produk-produk tak jelas sekarang. Niat mau cantik malah jadi jelek,” ungkapnya.

***

Konsultan Kecantikan Klinik Kecantikan Kulit Natasha Batam Center dokter Nurhasmi menyebutkan perempuan Indonesia yang memiliki tipe kulit sawo matang kerap mendambakan kulit putih yang cantik dan berseri. Ia menyebutnya ada salah kaprah dalam pandangan perempuan soal terlihat cantik dan menarik. Kemudian kulit khas tropis yang sawo matang atau cokelat bisa diubah seperti kulit orang-orang di negara empat musim seperti Eropa dan Asia Timur.

“Bagaimana mungkin pigmen khas Indonesia bisa menyamai pigmen kulit Asia Timur atau kulit khas negara-negara barat? Nggak bisa. Makanya kadang pake produk yang berbahaya sehingga kerap kulit wajah putih tapi leher ke tubuh hitam belang,” ujar perempuan yang akrab disapa dokter Mimi ini ketika ditemui di ruang praktiknya di Batamcenter, Kamis (16/8).

Mimi menyebutkan, karakter perawatan kulit dan wajah di Indonesia berbeda-beda. Kalau di Jawa, khususnya Jakarta cenderung perawatannya ke tindakan ekstrem seperti tanam benang, botox, filler, hingga operasi untuk terlihat cantik dan menarik. Sedangkan di Sumatera, karakter pasiennya yang penting wajahnya putih dan bersih.

“Kulit kita itu kan basic-nya cenderung sawo matang. Jadi kalau ada produk wajah untuk memberikan pencerahan pasti bisa, tapi kalau putih seperti kulit Asia Timur tak bisa. Genetis. Itu yang kami jelaskan ke pasien saat konsultasi,” jelas Mimi.

ilustrasi

Menurut Mimi, sebenarnya perawatan wajah itu cukup dengan krim pelembab untuk melembabkan dan mencegah kerutan timbul dan tabir surya untuk menghalau jerawat dan flek hitam akibat sinar matahari. Itu sudah cukup menyehatkan, ditambah pola makan yang teratur dan kaya serat. Hanya saja, karakter manusia yang selalu ingin cepat terlihat lebih menarik dan cantik, sehingga kerap tergoda produk-produk kecantikan tanpa memerhatikan detail bahan-bahan. Bahkan harga pun terkadang tak masalah.

Ia menyebutkan, produk kecantikan yang memberikan hasil cepat, biasanya dampaknya tidak baik. Semakin instan produk itu, semaki besar pula bahayanya.

“Kalau ada produk yang dipakai langsung putih secara cepat. Itu harus dicurigai. Misalkan langsung putih lewat pemakaian dua minggu sampai satu bulan. Harus diwaspadai. Umumnya 80 persen pasti menggunakan bahan-bahan kimiawi yang berbahaya bagi tubuh,” ungkap Mimi.

Umumnya, produk pemutih kulit dan wajah yang mengandung merkuri dan hidrokinon akan memberikan dampak putih, flek cokelat dan hitam hilang secara cepat di bulan-bulan awal. Namun pada pemakaian empat bulan sampai satu tahun selanjutnya, ketika tubuh dan darah sudah terpapar mercury dan hidrokinon berlebih maka kulit akan menipis hingga garis tipis urat sel darah terlihat di wajah, lalu muka akan kembali rusak.

“Itu memicu kanker kulit. Itu yang kita takutkan,” jelas dokter Mimi.

Sementara dokter kulit dan kecantikan di Beauty Clinic RS Awal Bros, dr Daicy Thio, Dip-Derm (Sin), menegaskan bahan berbahaya seperti merkuri itu tidak pernah dijual bebas. Sebab pemerintah tidak pernah membiarkan penjualan merkuri secara bebas. Dengan begitu, merkuri itu tidak boleh dipakai dalam krim kosmetik apapun. Menurutnya, kalau ada kosmetik yang dijual bebas dan isinya mengandung merkuri, biasanya di luar sepengetahuan pemerintah.

“Itu tidak ada izin BPOM-nya. Nah, untuk untuk menghindari bahan apapun yang mengandung bahan berbahaya, jangan beli kosmetik yang tidak memiliki izin BPOM. Sekarang kan orang (jual) online,” kata dr Daicy Thio, Dip-der,Sin.

Dr Daicy juga menegaskan bahwa kosmetik pemutih kulit yang baik tidak bisa memutihkan lebih baik
dari warna kulit yang asli. Wajah orang cuma bisa tampak lebih terang secerah kulit bagian dalam lengan. “Semua kosmetik yang isinya pemutih, seputih-putihnya kosmetik itu dia hanya bisa memutihkan seperti kulit aslinya. Itu yang tepat,” tegas dia.

Kalau ada kosmetik yang bisa membuat warna kulit melebihi warna asli kulit, lanjutnya, itu patut diwaspadai karena berbahaya. Salah satu efeknya adalah kulit jadi belang. Sebab bila hanya dipakai pada wajah, sementara bagian kulit leher atau kulit bagian lainnya tidak digunakan, jelas membuat perbedaan warna kulit tubuh.

“Negara kita dua musim, kalau pakai pemutih yang melebihi warna kulit asli badan kita akan menimbulkan flek. Intinya, boleh gak kita putih, boleh asal sesuai kulit asli. Lebih dari itu, kemungkinan fleknya tinggi karena ketika kulit makin putih tidak akan bisa melindungi dirinya sendiri,” jelas dr Daicy.

Nah, apabila menggunakan kosmetik pemutih kulit, apalagi yang mengandung merkuri, bisa mematikan sel pigmen. Sebab pada saat kosmetik pemutih kulit digunakan sel pigmen dimatikan sampai warna kulit tidak bisa kembali lebih gelap.
“Itu yang berbahaya. Karena kulit akan putih seperti orang bule. Orang bule kan kalau kena matahari tidak bisa hitam. Hanya titik-titik hitam dan merah,” jelas dia.

Menurutnya, orang Indonesia tidak cocok memakai kosmetik pemutih kulit sebab tipe kulitnya memang khas daerah tropis. Dalam dunia kedokteran, lanjut dr Dacy, ada beberapa tipe kulit. Mulai tipe 1-2 yang putih, tipe 3, tipe 4, Tipe 5 yang agak gelap, kemudian tipe 6.

Tipe 1 dipunyai orang Caucasian. Tipe kulit Caucasian berwarna sangat putih, biasanya diikuti dengan warna rambut coklat keemasan. Tipe kulit ini hanya mengandung pigmen feomelanin. Warna kulit tipe ini akan selalu menjadi kemerahan jika terkena sinar matahari. Meski terpapar matahari, warna kulit ini tidak bisa menjadi hitam atau gelap.

Sementara tipe 2 yakni Caucasian Mediteranian. Tipe kulit Caucasian Mediteranian memiliki warna kulit putih kemerahan. Pigmen feomelanin lebih besar dibandingkan dengan eumelanin sehingga berwarna kuning langsat. Tipe kulit ini akan menjadi sedikit gelap atau menghitam jika terpapar sinar matahari

ilustrasi

Tipe 3 dimiliki orang Asia Timur seperti Jepang, Korea, dan Tiongkok. Tipe kulit Caucasian & Chinese memiliki warna kulit putih kekuningan. Pada tipe kulit ini, pigmen feomelanin lebih besar dibandingkan dengan eumelanin sehingga berwarna kuning langsat. Tipe kulit ini akan menjadi kemerahan dan berubah menjadi gelap kehitaman.

Selanjutnya tipe 4 yang dimiliki orang Melayu seperti Indonesia dan Malaysia. Tipe kulit Melayu memiliki warna cokelat sawo matang. Pigmen feomelanin lebih kecil jika dibandingkan dengan Eumelanin, sehingga berwarna sawo matang. Jarang berubah menjadi kemerahan jika terpapar sinar matahari, namun akan menjadi gelap dan menghitam.

Tipe 5 dipunyai orang India. Tipe kulit India berwarna cokelat kehitaman. Pada tipe ini pigmen feomelanin lebih kecil lagi jika dibandingkan dengan eumelanin, sehingga berwarna lebih gelap. Jika terpapar sinar matahari, akan menjadi lebih gelap dan menghitam.

Adapun tipe 6 dipunyai orang Afrika. Tipe kulit Negroid berwarna gelap. Tipe kulit ini hanya memiliki pigmen eumelanin. Pengaruh sinar matahari memperbanyak pembentukan eumelanin sehingga menghitamkan kulit.

“Tipe 4-5-6, lebih enak kalau kena matahari karena sudah punya perlindungan sendiri. Kasarnya, tanpa sunblock pun kalo kena matahari bisa hitam. Tipe 1-2-3, tidak bisa hitam. Tidak bisa cokelat kulitnya,” papar dr Daicy.

Makanya orang yang hidup di negara tropis harus menggunakan sunblock saat keluar rumah dan banyak terpapar matahari. Supaya warna kulitnya tetap terjaga. Tidak menjadi lebih gelap. Namun sekarang, orang Indonesia ingin berkulit putih. Menurut dr Daicy boleh-boleh saja asal tahu dasarnya dan mengetahui batasan sejauh mana kulit bisa terlihat lebih cerah. Caranya dengan melihat kulit lengan dalam.

“Supaya tidak terjerumus menggunakan krim yang mengandung bahan berbahaya, cari krim yang ada izin. Semua krim itu harus ada izin, kecuali dia berbahaya. Krim yang polos (tanpa merk dan penjelasan bahannya) itu harus dicurigai, ada apanya,” ujar dr Daicy.

Kosmetik yang juga patut diwaspadai adalah komsetik racikan yang dijual online disebut-sebut racikan dokter. Karena dokter tidak ada yang jual krim kosmetik. Dokter hanya bisa merekomendasikan krim yang cocok dengan jenis kulit. “Tidak bisa satu krim untuk semua wajah. Harus tahu tipe kulit,” katanya.

***

Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri Yosef Dwi Irwan mengungkapkan, penggunaan merkuri dalam kosmetik hingga kini masih ditemukan. Padahal sosialisasi bahaya penggunaan merkuri sudah dilakukan sedemikian gencarnya. Merkuri ini biasanya digunakan untuk kosmetik pemutih kulit dan wajah.

“Memang menggunakannya bisa cepat putih, tapi penggunaan sekian lama membuat wajah memerah. Dan berpotensi terkena kanker kulit,” ujarnya.

Kosmetik yang mengandung bahan berbahaya ini ditemukan BPOM Kepri saat menggelar operasi penertiban kosmetik. Kegiatan ini rutin digelar. Sasaran dari razia ini menertibkan pedagang atau distributor nakal yang menjual kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan tidak memiliki izin edar.

Yosef Dwi Irwan menuturkan pada pekan kedua Juli, pihaknya melakukan penggerebekan di salah satu gudang kosmetik di Tanjungpinang. Dari hasil penggerebekan itu, BPOM Kepri mengamankan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

“Dari keseluruhan kosmetik ini kebanyakan mengandung merkuri, hidrokinon, asam retinoat dan pewarna merah K3,” katanya, Jumat (17/8) lalu.

Begitu pula saat razia di Batam pada pekan ketiga Juli 2018. BPOM Kepri juga mengamankan produk-produk yang serupa di gudang kosmetik Tanjungpinang.

Produk kosmetik yang ditemukan BPOM Kepri di Tanjungpinang dan Batam itu seperti Temulawak New Day Cream, Temulawak New Night Cream, Temulawak New Whitening Cream, RDL (pemutih berisikan cairan keras), Aloe Vera Nature Republic, BiOAQUA (untuk pelembab), Babylips Lipstick, Rosytinttips, Gamenara Lipbalm dan Esther Bleaching Cream. Ada juga Collagen Day Cream, Dr-Pure Beauty Brightening Soap, dan Naked 8.

“Untuk Temulawak dan Aloe Vera ini ada yang sudah terdaftar. Namun ada yang belum, masyarakat bisa mengeceknya apakah ada kode BPOM-nya. Kalau tidak ada, jangan gunakan,” ucapnya.

Masyarakat juga harus teliti dan tahu apakah kosmetik tersebut cocok dengan kulitnya. Untuk memastikan kosmetik tersebut aman dipakai, ia menyarankan selalu Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa). Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, memiliki izin edar Badan POM RI, dan tidak melebihi masa kedaluwarsa.

“Pastikan memiliki izin edar dulu. Lalu bagaimana untuk mengetahui komsetik itu cocok untuk kita, bisa dioleskan di bagian lengan dan belakang telinga. Kalau ada terasa merah, bengkak, gatal, jangan digunakan,” tegasnya.

Untuk memastikan semua kosmetik ini terjamin mutu, keamanan, dan kemanfaatannya BPOM melakukan pengawasan yang sifatnya rutin. BPOM mendatangai langsung importir, distributor, hingga sarana distributor lainnya seperti pengecer, toko, supermarket, dan penjualan online (daring).

ilustrasi

Ada juga yang sifatnya intensifikasi ketika adanya perintah khusus dari BPOM pusat untuk melakukan penertiban. Pada Juli melakukan penertiban dengan memeriksa 52 sarana distribusi di Kepri. Mulai importir, distributor, hingga supermarket dan toko.

“Yang memenuhi ketentuan atau tidak ditemukan komoditi yang ilegal ada 28 sarana. Yang tidak memenuhi ketentuan ada 24 sarana,” ungkapnya.

Pada sarana distribusi yang tidak memenuhi ketentuan ini ditemukan kosmetik yang tidak memiliki izin edar, mengandung bahan berbahaya, rusak ataupun kedaluwarsa. Total item produknya 15.652 dengan nilai ekonomi Rp 382 juta. “Ini yang secara khusus. Dalam tempo sebulan saja. Juli saja,” ungkapnya.

Kemudian saat pengawasan rutin, selama 2018 (Januari- pertengahan Agustus), ditemukan sebanyak 31.548 item dengan nilai ekonomi Rp 423 juta. Kemudian pada periode yang sama, khusus di Batam saja ditemukan 5.875 item dengan nilai ekonomi Rp 150 juta.

Pada umumnya, bahan dilarang dan berbahaya yang banyak ditemukan dalam kosmetik yakni merkuri, hidrokinon, dan K3, K10. Merkuri merupakan golongan logam berat yang berbahaya dan bersifat racun bagi tubuh. Bahan ini sering ditemukan pada produk pemutih kulit wajah. Efeknya bagi kesehatan yaitu bersifat karsinogenik atau menyebabkan kanker kulit. Bersifat teratogenik atau menyebabkan cacat pada janin, menimbulkan reaksi alergi, iritasi, dan bintik hitam pada kulit.

“Merkuri itu masuk ke dalam pori-pori terus masuk ke dalam darah. Merkuri tidak bisa keluar dari tubuh, ia masuk ke dalam hati dan ginjal kita. Kalau masuk ke darah, plasenta lalu ke janin,” jelasnya.

Sementara hidrokinon hanya boleh digunakan pada sediaan kuku dan tidak boleh digunakan untuk sediaan kulit dan rambut. Namun banyak disalahgunakan sebagai bahan pencerah kulit. Bila digunakan untuk pencerah warna kulit efeknya bagi kesehatan, dapat mengiritasi kulit seperti kulit menjadi merah dan terasa terbakar. Dapat menimbulkan ochronosis atau kulit berwarna kehitaman yang akan terlihat setelah penggunaan enam bulan dan kemungkinan tidak dapat dipulihkan.

Adapaun bahan pewarna merah K3 (Cl 15585), merah K10 (Rhodamin B), dan Jingga K1 (Cl 12075), merupakan bahan pewarna yang digunakan untuk kertas, tinta, dan tekstil. Namun banyak disalahgunakan pada sediaan rias wajah seperti eye shadow, lisptik, dan blush on. Efeknya bagi kesehatan, bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker kulit), dapat menimbulkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.

Bahan berbahaya lainnya yang juga ditemukan dalam kosmetik adalah Asam Retinoat/Tretinoin/Retinoic Acid. Bahan ini termasuk dalam golongan obat keras sehingga penggunaannya harus dengan resep dokter. Tetapi banyak ditemukan untuk sediaan peeling (pengelupasan kulit). Efeknya, bersifat teratogenik (menyebabkan cacat pada janin). Dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan mengelupas secara berlebihan.

Diethlylene Glycol (DEG) juga banyak ditemukan dalam sediaan yang mengandung glycerine dan propylene glycol. Misalnya pada pasta gigi dan sediaan kumur. Efeknya bagi kesehatan, dapat menyebabkan depresi sistem syaraf pusat, keracunan pada hati dan gagal ginjal.

Bagi sarana distribusi yang melanggar, BPOM telah mengambil tindakan atau diproses hukum. Pemilik kosmetik tanpa izin edar dijerat pasal 106 ayat 1 jo pasal 197 Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

“Ini yang sudah kita bina tetapi tidak bisa melakukan perbaikan. Tahun 2018 ini ada dua kasus yang kita tindaklanjuti. Tahun 2017 ada 5 kasus,” katanya.(uma/cha/ska/gie)

Update