batampos.co.id – Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun mengaku belum menerima tanggapan terhadap 364 bakal calon legislatif (bacaleg) yang diumumkan beberapa waktu lalu.
“Besok (hari ini-red) terakhir memberikan tanggapan dari publik terhadap bacaleg,” kata Ketua KPU Karimun Eko Purwandoko, Senin (20/8).
Bila tidak ada tanggapan, KPU akan melanjutkan klarifikasi kepada partai politik (parpol) terhadap daftar calon sementara (DCS) bacaleg untuk ditindaklanjuti.
“Kami sudah umumkan, semuanya tergantung kepada publik. Tapi, kenyataannya tidak ada yang memberikan tanggapan secara resmi ke KPU Karimun,” ujanya.
Sementara itu, bagi bacaleg yang baru dinyatakan lolos sebagai DCS supaya tetap menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran. Ja-ngan sampai ada gerakan tambahan yang melanggar aturan. Hal itu mengingat proses kampanye belum dimulai dan masih ada tahapan yang harus dilalui bacaleg.
“Yang jelas kami sudah berikan kesempatan. Jadi, jangan salahkan kami (KPU-red) apabila nanti sudah ditetapkan daftar calon tetap (DCT),” tegasnya.
Diketahui, Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) DPRD Karimun diikuti Nasdem, PAN, PKS, Golkar, Gerindra, Hanura, Demokrat, PKB, Perindo, PDIP, PPP, Berkarya, PBB, dan Partai Garuda. Dua partai politik peserta pemilu PKPI dan PSI tidak mendaftarkan bacaleg-nya. Eko tidak mengetahui pasti penyebab kedua partai tersebut tidak mendaftarkan bacaleg sampai dengan batas akhir pendaftaran.
Yang jelas, dengan tidak memasukkan daftar bacaleg untuk kursi DPRD Kabupaten Karimun, maka secara otomatis kedua partai tersebut tidak memiliki calon untuk dipilih pada Pemilu 2019 mendatang. (tri)