Sabtu, 20 April 2024

Soal Raibnya Plat Baja Senilai Rp 4,4 Miliar, Provinsi Hanya Berkirim Surat Ke Polda

Berita Terkait


Besi sisa pembangunan Jembatan I Dompak diduga raib dengan kerugian negara mencapai Rp 4, 4 M. F. YUSNADI/BATAM POS

batampos.co.id  – Polda Kepri hanya menerima surat laporan kehilangan plat baja senilai Rp 4,4 miliar dari pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau.

Hal ini diakui oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hernowo.

“Laporan bentuk surat, bukan LP (Laporan Polisi),” katanya, Selasa (21/8).

Walaupun Pemprov Kepri hanya berkirim surat. Pihak kepolisian tetap menindak lanjuti surat laporan kehilangan ini. Saat ini, kata Hernowo pihaknya sedang mendalami fakta-fakta yang tertuang di surat itu.

“Pendalaman ini guna untuk lidik tentang kasus tersebut,” ucapnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari orang-orang yang mengetahui kejadian ini.

“Saya belum mendapatkan laporan hasil lidik anggota, nanti saya kabari lagi,” ungkapnya singkat.

Hilangnya kasus plat baja senilai Rp 4,4 miliar diketahui sisa pembangunan Jembatan I Dompak. Kini status jembatan I Dompak, konstruksi dalam pelaksanaan (KDP).

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun memerintahkan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPR) Pemprov Kepri untuk segera membuat laporan.

“Saya sudah perintahkan Dinas PU melaporkan ke kepolisian. Kita cari pelakunya. Tangkap,” katanya, beberapa waktu lalu.

Terkait dengan 106 plat baja yang hilang tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Mirza Bakhtiar menyatakan seluruh plat baja itu aset Pemprov Kepri. Ia menyebutkan Plat baja yang tidak terpakai itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tahapan-tahapan kelanjutan pembangunan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang.

“Meskipun tidak terpakai, tetapi tetap masuk dalam hitungan kebutuhan Jembatan I Dompak, Tanjungpinang,” ucapnya. (ska)

Update