Jumat, 29 Maret 2024

Warga Bintan Berharap Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang

Berita Terkait

Suasana pelayanan di kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan di Tanjunguban Kabupaten Bintan, kemarin.
Foto: batampos.co.id / slamet nofasusanto

batampos.co.id – Sejumlah masyarakat Bintan berharap program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilakukan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepri dilanjutkan.

“Saya kemarin mau urus ganti nama sekaligus bayar pajak yang mati.

Tetapi ternyata pajaknya masih tinggi, padahal kendaraan keluaran lama,” kata warga Seri Kuala Lobam, Daryani.

Dia juga mengakui terlambat menerima informasi adanya program tersebut. Dirinya baru mengetahui adanya program tersebut di akhir Agustus 2018 lalu. Walau demikian ia berharap ada lagi program tersebut.

“Ya baru tahu om, maunya diperpanjang lagi dan motor keluaran lama dibedakan pajaknya,” katanya singkat.

Sementara itu, Alex warga Toapaya mengaku sudah tahu adanya program kemudahan pemutihan pajak tersebut. Hanya dirinya belum memiliki uang untuk membayar pajak kendaraannya yang mati pajak.

“Lumayan juga kurangnya,” tukasnya.

Ia berharap program kemudahan membayar pajak dilanjutkan kembali.

“Kalau ada lagi saya mau ikut, ngumpul uang dululah,” katanya.

Warga Kota Baru, Surya mengatakan sudah lama kendaraannya mati pajak.

Sebenarnya dia mau menjadi warga yang taat membayar pajak kendaraan, namun kondisi ekonomi yang lesu membuatnya tak memiliki uang.

“Tak ada duitnya, nanti kalau ada duit dan pas ada pemutihan lagi saya mau ikut,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Bintan Teddy Mar menyampaikan, prinsipnya pihaknya menunggu instruksi dari Gubernur Kepri bila program pemutihan pajak kendaraan dilanjutkan atau tidak.

“Kami menunggu instruksi Pak Gubernur, kalau dilanjutkan kami siap sebagai pelaksana di lapangan,” katanya.

Saat ini diakuinya dari sekitar 70 ribu kendaraan di Bintan, baru sekitar 50 persen yang memanfaatkan program kemudahan pajak kemarin.

Berbagai alasan diungkapkannya, antara lain banyak kendaraan yang masih dalam proses kredit sehingga surat-suratnya masih di leasing.

Kemudian alasan lain karena banyak yang membeli kendaraan namun tidak langsung melakukan ganti nama disebabkan sulit menemukan kembali pemilik awalnya.

Terkait target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), ia menyebut untuk PKB ditargetkan sekitar Rp 10 miliar. Hanya sampai saat ini sudah mencapai sekitar 70 persen.

Sebagai pelayanan publik, ia menegaskan akan terus melakukan pelayanan pajak dengan turun melakukan sosialisasi ke beberapa lokasi di Bintan. (met)

Update