Selasa, 23 April 2024

Pemilik Sabu Terjaring Razia Gabungan

Berita Terkait

Anggota polisi saat melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi berinisial Ri yang ketahuan membawa dua paket sabu, Sabtu (15/9) malam. (Foto: Sandi Pramosinto/Batam Pos)

batampos.co.id – Empat polsek di Karimun menggelar razia gabungan di jalan Coastal Area, Sabtu (15/9) malam. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan pengendara berinisial Ri yang kedapatan membawa dua paket sabu beserta bong atau alat hisap sabu.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan, malam tersebut jajaran Polsek Kota Balai Karimun, Polsek Kawasan Pelabuhan, Meral, dan Polsek Tebing menggelar operasi gabungan.

”Hal ini kita lakukan sebagai upaya menciptakan situasi dan kondisi aman. Dipilihnya lokasi tersebut, karena setiap akhir pekan selalu menjadi pusat keramaian,’’ ujar Hengky.

Sasarannya kata Kapolres, narkoba, senjata tajam, dan barang-barang berbahaya lainnya. ’’Pemeriksaan dilakukan secara acak. Artinya, ketika ada yang melintas, khususnya sepeda motor yang dibawa oleh orang yang mencurigakan, maka akan dilakukan pemeriksaan,” bebernya.

Setelah setengah jam melakukan razia, petugas melihat pengendara yang mencurigakan. ”Kemudian ketika dilakukan pemeriksaan, Ri terlihat sedikit gugup. Apalagi, ketika diminta untuk membuka tas yang dibawa,’’ paparnya.

Ternyata di dalam tas pelaku berisi bong dan dua paket sabu yang diselipkan di dalam lipatan kertas. ’’Pria tersebut akhirnya kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” beber perwira dengan pangkat dua melati di pundaknya ini.

Dalam kesempatan itu ia mengimbau masyarakat Karimun agar jangan pernah terlibat dengan narkoba.

”Selain merusak kehidupan, juga dapat dihukum pidana. Bila mengetahui ada kejadian tindak kriminal, maka segera laporkan ke kantor polisi terdekat,’’ ungkapnya. (san)

Update