Kamis, 28 Maret 2024

208 Anggota Satpol PP Jalani Tes Urin

Berita Terkait

Bupati Karimun Aunur Rafiq ikut memantau jalannya pemeriksaan urin pada Satpol PP.

batampos.co.id – Badan Narkota Nasional (BNN) Karimun memeriksa urin 208 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas di Pulau Karimun dan Pulau Buru, Rabu (19/9). Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi anggota Satpol PP yang menggunakan narkoba.

’’Sesuai dengan komitmen, bahwa pemeriksaan urin terhadap pegawai di lingkungan Kabupaten Karimun akan dilakukan secara rutin. Kita harapkan tidak ada lagi anggota Satpol PP yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika masih ada, akan ditindak dan diberikan sanksi,’’ ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, kemarin.

Terpisah, Kasat Pol PP Kabupaten Karimun Tengku Abdul Rahman menyebutkan bahwa anggota wajib melakukan tes urin. ”Semuanya akan menjalani pemeriksaan dan tidak ada yang boleh memberikan alasan,’’ paparnya.

Jika ada hasil cek urin yang dilaporkan positif, katanya, akan diberikan tindakan. Kalau anggota Pol PP dengan status honor kontrak, maka besar kemungkinan tidak akan diperpanjang lagi honor kontraknya.

Sebaliknya, kalau yang positif itu pegawai ASN, kasuasnya akan diserahkan ke BKD untuk ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dikatakannya, seperti pada saat pemeriksaan urin beberapa bulan lalu, lima orang anggota Satpol PP positif menggunakan narkoba.

”Kita berikan peringatan keras dan rehab jalan. Seandainya masih ditemukan terhadap kelima orang ini, maka sudah tentu tidak ada diperpanjang lagi kontraknya,” tutupnya. (san)

Update