Jumat, 29 Maret 2024

Perawatan Armada Operasional Wajib Dianggarkan

Berita Terkait

batampos.co.id – Komisi III DPRD Kota Batam berusaha tetap mempertahankan agar anggaran untuk pemeliharaan armada operasional di Dinas Lingkungan Hidup tetap dimasukkan dalam APBD-P 2018 ini.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura kepada Batam Pos diruangannya, Selasa (18/9) sore.

“Tidak mungkin pemeliharaan atau perawatan armada operasional itu untuk di hold. Karena apa, kalau di hold atau tak dianggarkan, otomatis akan langsung mengganggu kinerja DLH ke masyarakat seperti misalnya pengangkutan sampah ke masyarakat,” ujar Nyanyang.

Nyanyang memberikan contoh misalnya ada enam armada operasional, ternyata yang berfungsi hanya empat saja, sedangkan dua armada rusak. Otomatis kalau yang rusak itu tak dilakukan perawatan atau perbaikan, kan mengganggu kinerja pelayanan langsung ke masyarakat.

“Intinya perawatan terhadap armada operasional yang berhubungan langsung dengan pelayanan ke publik atau masyarakat, wajib ada penganggarannya. Misalnya saja dari armada pengangkutan sampah, kan dari pemerintah sudah menerapkan pungutan pengangkutan sampah ke masyarakat. Kalau sudah memungut, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk memberikan pelayanan ke masyarakat atau menjalankan fungsinya,” terangnya.

Sebab, lanjut Nyanyang, dari pungutan pengangkutan sampah ke masyarkat, dana yang didapat itu jumlahnya tidak sedikit.

Nyanyang yakin kalaupun nantinya ternyata anggaran pemeliharaan armada operasional di DLH di hold, mau tak mau pemeliharaan armada tetap harus berjalan dengan jalan penganggarannya diambil dari sebagian pungutan retribusi pengangkutan sampah.

“Kami lagi mempelajari hal itu. Sebenarnya itu sudah dianggarkan untuk pemeliharaan armada di DLH. Kalaupun nanti di dalam maintenance atau perawatan lebih besar daripada objeknya, maka kami akan merekomendasikan diganti. Sebab, pelayanan ke masyarakat tak bisa terlambat apalagi dikesampingkan,” ujar Nyanyang mengakhiri. (gas)

Update