Jumat, 29 Maret 2024

Polresta Barelang Cetak 200 Lembar SIM Per Hari

Berita Terkait

ilustrasi
foto: batampos.co.id / hasanul safri

batampos.co.id – Polresta Barelang mulai melayani pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) setelah blangko SIM tersedia kembali. Dalam satu hari, sebanyak 200 lembar SIM sudah diterbitkan Bagian Urusan SIM di Kantor Satuan Pelayanan SIM (Satpas) Polresta Barelang.

Sebelumnya, sejak Juli lalu, Satpas Polresta Barelang menghentikan sementara pelayanan pencetakan SIM karena kehabisan blangko.

Menurut Kanit Regiden Sat Lantas Polresta Barelang, Ipda Satri Putra, Rabu (19/9), blangko SIM telah sampai di Satpas Polresta Barelang pada awal September lalu dan langsung diserahkan ke masyarakat.

“Dari pagi sampai siang, banyak warga pemohon SIM menukarkan surat keterangan sementara dengan SIM baru,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Batam yang masih memegang surat keterangan untuk segera menukarkannya dengan SIM yang sudah dicetak. Saat ini, pelayanan SIM baik di Polresta Barelang maupun pelayanan di mal, rata-rata mengeluarkan 200 lembar.

“Saat ini stok masih tersedia. Masih ada ribuan lagi yang akan kita cetak. Kami masih menunggu kedatangan masyarakat,” katanya.

Dalam memcetak SIM itu, menurutnya belum ada kendala yang ditemukan sejauh ini. Namun, yang jadi kendala Satpas Polresta Barelang maupun pelayanan di mal hanya permasalahan jaringan yang jadi penghalang.

Ia menambahkan, sejak terjadi kekosongan blangko SIM, Polresta Barelang mengeluarkan surat keterangan sementara sedikitnya 6.000 lembar. Kekosongan blangko SIM, tambahnya, tidak hanya terjadi di Polresta Barelang. Namun hampir terjadi di seluruh Kantor Satpas di seluruh Indonesia.

“Kami akan terus memantau ketersediaan blangko SIM ini. Jika nanti stok sudah menipis, kita akan mengirimkan pengajuan lagi untuk penambahan blangko,” imbuhnya. (gie)

Update