Kamis, 28 Maret 2024

25 Kursi DPRD Bintan Diperebutkan 267 Caleg

Berita Terkait


Penetapan DCT oleh KPU Bintan disaksikan Bawaslu Bintan di Kantor KPU Kabupaten Bintan, Kamis (20/9).
Foto: Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos.co.id – Sebanyak 267 orang dari 16 Partai Politik (Parpol) akhirnya ditetapkan sebagai calon legislatif (caleg) setelah masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Bintan. 257 caleg itu akan memperebutkan 25 kursi DPRD Kabupaten Bintan.

Penetapan DCT Bintan dilakukan KPU Kabupaten Bintan disaksikan Bawaslu Kabupaten Bintan di Kantor KPU Kabupaten Bintan di Jalan Tata Bumi Ceruk Ijuk, Desa Toapaya, Kabupaten Bintan, Kamis (20/9/2018).

Komisioner KPU Kabupaten Bintan Rusdel menyampaikan, dari 267 caleg yang ditetapkan dalam DCT Bintan, 103 caleg merupakan caleg perempuan.

“Jika dilihat persentase mencapai 38,5 persen. Persentase itu memenuhi persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu,” ujar Rusdel.

Rusdel memaparkan, terdapat 4 Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Bintan.

Dapil I meliputi Toapaya, Teluk Bintan, Teluk Bintan, Teluk Sebong dan Gunung Kijang berjumlah 98 caleg.

Dapil 2 meliputi Bintan Pesisir, Mantang, Tambelan berjumlah 24 orang.

Dapil 3 meliputi sebatas Bintan Timur sebanyak 79 orang.

Dapil 4 meliputi Bintan Utara dan Seri Koala Lobam dengan jumlah 66 orang.

“Partisipasi caleg perempuan cukup tinggi karena di PKPU mewajibkan keterlibatan caleg perempuan sebesar 30 persen,” katanya.

Dikatakannya juga, draf DCT yang ditetapkan KPU, disaksikan Bawaslu dan disepakati 16 perwakilan parpol yang hadir sama dengan salinan Daftar Calon Sementara (DCS).

“Alhamdulillah, sejauh ini tidak ada yang berubah. DCT kami sama dengan DCS kemarin,” tutup Rusdel.

Berdasarkan data dari KPU Kabupaten Bintan, DCT yang masuk dari masing-masing Parpol yakni PKB sebanyak 12 orang, Gerindra sebanyak 25 orang, PDI-P sebanyak 25 orang, Golkar sebanyak 25 orang, Partai NasDem sebanyak 25 orang, Partai Garuda sebanyak 3 orang, Partai Berkarya sebanyak 18 orang, PKS sebanyak 24 orang.

Kemudian Partai Perindo sebanyak 21 orang, PPP sebanyak 7 orang, PSI sebanyak 2 orang, PAN sebanyak 22 orang, Hanura sebanyak 22 orang,

Demokrat sebanyak 25 orang, PKB sebanyak 5 orang serta PKPI sebanyak 6 orang. (met)

Update