Kamis, 28 Maret 2024

Sertifikat Tidak Ada, Pengembangan Dendang Melayuu Terancam Gagal

Berita Terkait

Dendang Melayu di Jembatan I Barelang,
F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pengembangan destinasi wisata Dendang Melayu di dekat Jembatan 1 Barelang terancam gagal. Hal ini karean Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak bisa digunakan karean lokasi tersebut tidak memiliki sertifikat laha.

“Ada perubahan persyaratan dari Kementrian Pariwisata, mereka minta sertifikat Dendang Melayu yang saat ini juga mendapat DAK,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan PAriwisata (Disbudpar) Batam Pebrialin di Kantor DPRD Batam, Kamis (20/9/2018)

Sementara waktu yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat, ia nilai tidak sebentar. Menurutnya, sebelum hanya syarat PL dari BP Batam cukup jadi syarat agar satu destinasi akan dikembangkan melalui DAK.

“Ini kebijakan baru mereka. Kalau tidaka da sertifikat memang akan tertunda,”imbuhnya

Namun ia mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan BP Batam, BPN serta Dinas Pertanahan Kota Batam guna mempercepat proses sertifikat tersebut.

“Harapan kita bahwa proses lahan di dendang melayu meningkat dengan memiliki sertifikat,”sebut dia.

Tahun 2018 ini, Tahun 2018 ini, Disbudpar Batam mendapat kucuran DAK sebesar Rp 2,4 miliar dan sepenuhnya untuk pengembangan Dendang Melayu. Tahun 2019, Disbudpar Batam kembali mengajukan Rp 3 miliar.

Pebrialin mengatakan, pengembangan lokasi tersebut jika tidak dari DAK tidak bisa dari APBD Kota Batam. “Kita mengalami keterbatasan anggaran. Tapi, tetap kondisi sekarang yang kita sedikit-sedikit benahi,”pungkasnya. (iza)

Update