Kamis, 28 Maret 2024

Pengemudi Mabuk, Mobil Hantam Pembatas Jalan

Berita Terkait

batampos.co.id – Mobil Honda City BP 1X8X WY mengalami kecelakaan tunggal di jalan WR Supratman Batu 14 Tanjungpinang, Jumat (21/9/2018) sekitar pukul 06.00 WIB. Mobil warna silver tersebut menghantam pembatas jalan hingga mengalami kerusakan cukup parah dan ringsek pada bagian depan mobil. Sementara pengemudi dan satu penumpang mengalami luka serius.

Mobil yang dikemudikan Novrizal dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol tersebut, melaju kencang dari arah Batu 15 menuju ke Senggarang. Tiba-tiba mobil tidak bisa dikendalikan hingga menghantam pembatas di bagian kiri jalan tepatnya di seberang Vihara Batu 14.

“Pas lewat, saya lihat mobil sudah hancur,” kata Sandi, salah seorang pengendara.

Dilihat dari kondisinya, mobil tersebut melaju sangat kencang hingga kehilangan kendali dan terguling lalu menghantam pembatas jalan.

“Tadi ada yang bilang, sebelum nabrak pembatas jalan, mobil sempat terguling-guling,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Polres Tanjungpinang Ipda Ridwan mengatakan, mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian kecelakaan. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya mendapati pengemudi berkendara dalam keadaan mabuk. Mobil dalam kondisi rusak parah pada bagian depan.

“Mobil tidak bisa dikendalikan karena supir nya dalam pengaruh alkohol,” jelasnya.

Pengemudi dan penumpang yang mengalami luka serius, langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Sementara mobil ringsek tersebut diderek dan dievakuasi ke Mapolres Tanjungpinang. (odi)

Update