Jumat, 29 Maret 2024

Kasus Plat Baja Jembatan Dompak Belum Ada Kemajuan

Berita Terkait

Besi sisa pembangunan Jembatan I Dompak diduga raib dengan kerugian negara mencapai Rp 4, 4 M.
F. YUSNADI/BATAM POS

batampos.co.id – Sebulan sudah berlalu sejak pengaduan Pemerintah Provinsi Kepri ke pihak kepolisian terkait hilangnya 106 batang pelat baja sisa pembangunan Jembatan Dompak, Tanjungpinang. Polda Kepri masih belum menemukan pelaku pencuri pelat senilai Rp 4,4 miliar tersebut.

“Kami masih melakukan pendalaman,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Hernowo, Sabtu (22/9).

Ia mengatakan penyidik masih bekerja menangani kasus ini. Beberapa orang saksi sudah diperiksa terkait kasus ini, termasuk dari Dinas PU dan Inspektorat Pemerintah Provinsi Kepri.

“Yang jelas, kami masih bekerja untuk hal ini,” ucapnya singkat.

Terkait hilangnya pelat baja ini, Wakil Gubernur Kepri Isdianto menyerahkan penyelidikan sepenuhnya ke kepolisian.

“Saat ini kan lagi berproses, tunggu saja,” ujarnya.

Saat ditanya apakah mengetahui siapa yang mencuri pelat baja. “Tak taulah saya,” tuturnya sembari berlalu.

Hilangnya sebanyak 106 pelat baja merugikan Pemprov Kepri senilai Rp 4,4 miliar. Karena pengadaan pelat baja ini merupakan sisa pembangunan Jembatan Dompak tahap I. Terkait seluruh biaya pengadaan serta kontrak pelaksana, sudah dibayarkan Pemprov Kepri ke kontraktor, 2011 silam.

Sebelumnya Kepala Inspektorat Pemprov Kepri Mirza Bachtiar mengatakan hilangnya pelat baja bila tidak diusut, akan menjadi masalah suatu saat nanti.

“Bila ada audit, jadi problem,” ungkapnya.

Ia berharap kasus ini cepat selesai dan pelakunya diamankan. (ska)

Update