Jumat, 19 April 2024

KPU Batasi Pak Jokowi Gunakan Fasilitas Negara

Berita Terkait

batampos.co.id – Upaya mengantisipasi penggunaan fasilitas negara oleh calon presiden petahana di lakukan KPU dan Badan Pengawas Pemilu. Kedua lembaga penyelenggara pemilu itu mendatangi dan melakukan sosialisasi ke jajaran pegawai Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/9).

Kepala Biro Tekmas KPU Nur Syarifah mengatakan, ada beberapa fasilitas yang melekat kepada presiden selaku petahana. Yaitu yang berkaitan dengan pengamanan, pengawalan, dan kesehatan. Sehingga dalam masa kampanye pun, fasilitas tersebut boleh digunakan.

Itupun, lanjutnya, dengan catatan pegawai yang melekat kepada lembaga Kepresidenan untuk menjalankan fungsi tersebut harus bekerja profesional dan proporsional.

“Tetap harus netral dalam kapasitas ketika berhadapan dengan kandidasi untuk Pilpres 2019,” ujarnya.

Terkait penggunaan pesawat atau mobil kepresidenan, lanjutnya, hal itu disesuaikan dengan protokoler yang berlaku. Jika pesawat kepresidenan masuk standar pengamanan, maka itu menjadi hak dari Presiden. Namun, dia mengingatkan, hanya Presiden dan perangkat lembaga kepresidenan yang dapat menggunakannya.

Sementara untuk Istana Kepresidenan, Nur menegaskan tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan kampanye. Pasalnya, penggunaan Istana tidak berkaitan dengan pengamanan, kesehatan, serta protokoler. Jika digunakan, hal itu sudah masuk ke dalam pelanggaran pemilu.

Lantas bagaimana jika ada organisasi bertamu ke Istana dan menyampaikan dukungan ke Presiden? Dia menjelaskan, dalam kapasitasnya sebagai kepala negara, Presiden boleh menerima siapapun. Namun yang harus dipastikan, pertemuan di Istana tidak digunakan untuk mengkampanyekan dirinya dalam kandidasi.

“Tidak bilang nanti pilih saya ya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, meski sifatnya melekat, pihaknya berkomitmen untuk meminimalisir penggunaan terhadap fasilitas negara yang diperbolehkan. Untuk kendaraan, misalnya, rangkaian akan dibuat sangat terbatas tanpa mengurangi keamanan.

“Kami sebagai pelayan Bapak (Presiden) memberikan yang terbaik, keamanan nomor satu,” ujarnya.

Heru juga menambahkan, kedatangan KPU dan Bawaslu merupakan inisiatif lembaganya. Hal itu dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada jajarannya demi terhindar dari ketidaknetralan aparatur sipil negara dalam kontestasi pemilu 2019. Mengingat lembaganya beririsan erat dengan kegiatan Presiden Jokowi sebagai calon presiden.

Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pengawasan Pemilu La Bayoni mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan langkah yang sangat baik untuk proses pencegahan keterlibatan ASN dalam pelaksaan pemilu.

“Hal ini perlu dicontoh dalam hal tindakan preventif dan mengurangi pelanggaran-pelanggaran,” katanya. (far/JPG)

Update