|
BALOI (BP) - Satreskrim Poltabes Barelang dan Polsek Seibeduk meringkus spesialis pencuri berbagai jenis telepon seluler (ponsel) menggunakan gala (jolok) di berbagai lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, Sabtu (30/1) lalu.
Jery Ario Hutagalung, 20, pelaku pencurian dengan kekerasan tertangkap bersama barang bukti unit ponsel milik korban di salah satu konter ponsel di kawasan perumahan MKGR, Batuaji sebelum melakukan transaksi jual beli empat unit ponsel hasil curian.
Kasat Reskrim Poltabes Barelang Kompol Agus Yulianto mengungkapkan, pihaknya masih mengejar empat rekan tersangka yakni BS, ST, TS dan SN yang kerap kali membantunya melakukan kejahatan dengan modus membongkar pintu atau jendela korban.
Menurut tersangka, ia dan komplotannya mulai beraksi mengincar rumah-rumah kontrak di kawasan Seipancur sejak bulan September 2009 lalu.
Uniknya, komplotan itu kerap kali beraksi pada subuh dini hari pada saat korban tertidur lelap. Agus Yulianto mengatakan dengan modal sebuah obeng dan gala, tersangka langsung mengembat barang korban yang berada dekat tempat tidur korban.
”Mereka biasanya mencuri diatas pukul 01.00 dinihari di saat korban tertidur lelap,” ujar Yulianto di Mapoltabes Barelang, kemarin (1/2).
Tersangka Jery berdalih bukan otak utama komplotan tersebut. Ia mengaku hanya bertugas memantau dan mengawasi lokasi kejadian.
Namun demikian warga perumahan liar (ruli) Seipancur, Tanjungpiayu itu mengaku turut terlibat dan menikmati hasil penjualan dari kejahatan yang dilakukannya bersama empat DPO yang masih dalam pengejaran polisi.
Kata dia, uang hasil pencurian selama ini hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena tak punya pekerjaan tetap setelah masa kontraknya disalah satu perusahaan berakhir pertengahan tahun 2009 lalu.(d)
|