|
Pemprov Mendadak Tunda Pengumuman
Dari 6.859 berkas lamaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diterima Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, terdapat 4.350 berkas yang memenuhi syarat. Sisanya sebanyak 2.509 berkas dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi karena tidak memenuhi persyaratan. Nama-nama CPNS yang lolos diumumkan serentak di surat kabar hari ini, kecuali CPNS Provinsi Kepri.
”Hasilnya belum ditandatangani Sekda. Beliau malam ini (tadi malam, red) di Batam,” kata Sekretaris Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri, Azza Faroni. Secara terpisah, Kepala Biro Humas Pemprov Kepri Drs Irmansyah membantah ditundanya pengumuman tersebut lantaran Sekda di Batam. ’’Karena keterbatasan waktu dan tenaga di BKD sehingga baru subuh ini rampung. Besok hasilnya sudah bisa diserahkan,’’ katanya.
Pelamar untuk tenaga guru yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 1.937 berkas. Terdiri dari D-III sebanyak 583 berkas dan S1 sebanyak 1.354 berkas. Untuk tenaga kesehatan sebanyak 610 dinyatakan lolos seleksi dengan rincian D-III sebanyak 530 berkas dan S1, 80 berkas. Sementara untuk tenaga teknis yang lolos sebanyak 1.803 dengan rincian D-III 585 berkas dan S1 1.218 berkas.
Menurut Kepala Bidang Pengadaan dan Kepangkatan BKD Pemko Batam Emi Polis Sukwati, berkas yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi memiliki kesalahan yang beragam. Misalnya legalisir KTP pelamar yang tidak dilakukan di tempat penerbitan KTP yang bersangkutan, tidak ada foto kopi ijazah, dan lainnya.
”Ada juga yang IPK nya tidak memenuhi syarat. Mungkin mereka nekat dan coba-coba saja,” ujar Emi, Rabu (3/12).
Emi menambahkan, setelah BKD mengumumkan lulus seleksi administrasi hari ini, Kamis (4/12), selama dua hari, Jumat (5/12) dan Sabtu (6/12), akan dilakukan daftar ulang. Ia mengimbau, saat daftar ulang peserta agar membawa persyaratan asli. Yakni, ijazah asli, transkrip nilai, KTP asli, dan pas foto ukuran 3 X 4 satu lembar. Khusus untuk tenaga guru membawa ijazah akta II dan IV yang asli. ”Juga tenaga apoteker saat daftar ulang membawa sertifikat profesi apoteker asli,” imbuhnya.
Lokasi daftar ulang akan dilaksanakan di Kantor Wali Kota Batam, mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Proses daftar ulang ini tidak bisa diwakilkan, dan bagi pelamar yang tidak melakukan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan akan dianggap gugur atau mengundurkan diri.
”Pengumuman lengkapnya dapat dilihat besok (hari ini, red) di media. Saat mendaftar ulang, kita harapkan seluruh persyaratan yang asli dibawa,” katanya singkat.
Selanjutnya, kata Emi, bagi peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan telah mendaftar ulang, akan mengikuti ujian tertulis pada Kamis (11/12). Ujian tertulis ini bakal digelar di Gedung Olahraga Sekolah Harapan Utama Batam. Emi mengingatkan, saat ujian nanti, peserta harus mengenakan kemeja putih, celana atau rok berwarna gelap dan memakai sepatu. Materi ujian, kata Emi, terdiri dari tes pengetahuan umum dan tes bakat skolastik dan tes skala kematangan.
”Peserta ujian diharapkan membawa perlengkapan, seperti pencil 2B, karet penghapus dan papan untuk alas menulis. Jangan lupa juga membawa kartu peserta,” pungkasnya. ***
|