| Kekuasaan dan Prodemokrasi |
|
|
|
| Ditulis oleh Agus Setiawan |
| Sabtu, 17 April 2010 08:05 |
|
Media masa adalah merupakan salah satu sarana eksistensi yang sangat vital dalam proses pencerdasan serta imajinasi seseorang dalam menulurkan beberapa argumen atau dikatakan juga beberapa persoalan yang cukup strategis. Namun demikian berita-beritanya juga ditunggu bagi jutaan orang baik kalangan kelas bawah maupun kelas atas dari berbagai latar belakang. Namun demikian sering kali rasional kita sedikit ”erusik” dengan berbagai pristiwa-pristiwa ”politik konterversial” yang muncul di permukaan dan sepertinya benturan-benturan bagaikan krikil-krikil kecil yang seakan-akan menjadi sandungan dengan apa yang dicita-citakan bangsa. Anehnya, permainan serta skenarionya justru mereka yang menobatkan diri sebagai kaum cerdas. Meminjam batasan sebagai analisa pemikiran dari Harry J Benda, ditegaskan bahwa dalam negara yang sedang berkembang, eksistensi intelektual sering kali diwarnai dan didominasi oleh ”kekuatan” golongan penguasa, sehingga acap kali pengaruh horison pemikiran mereka jauh melampaui atmosfir penguasaan idelasime intelektualitasnya. Akibatnya, disadari atau tidak, mereka telah menciptakan iklim ikatan kesetiaan yang mengarah pada satu poros kebenaran dogmatis kekuasaan (kebenaran authority). Untuk mampu menjawab semua fenomena ini yang terjadi di atas, maka antara elite intelektual dan elite penguasa harus merupakan simbiosis. Secara kewenangan mereka terpisah dari berbagai kebijakan yang dibuat dengan sistem yang ada serta saling mempegaruhi, dan terbebas dari kesan ”titip pesan”. Sedangkan disisi lain keduanya harus bekerja sama dalam upaya mencapai suatu tujuan bangsa. Keduanya sudah barang tentu memiliki lahan kajian dan ruang kewenangan tersendiri sesuai dengan fungsinya masing-masing. Kaum intelektual bukan bertugas menguasai akan tetapi sebagai agent of change kekuasaan dan - meminjam istilah Toynbee-sebagai human transfortmer. Untuk menjamin hak otonominya ini, Karl Menheim mengibaratkan sosok intelektual harus merupakan kelompok yang terapung dan independen, tanpa terikat dengan ”kepentingan” kelompok primordial dan golongan ideologis tertentu. Jika tidak, maka ia malah akan terwarnai dan bukan mewarnai peradaban. Dalam konteks ini, kaum intelektual harus menjadi dirinya dan menghargai posisinya, bukan justru menempatkan diri sebagai sosok yang ambigu. Batasan di atas merupakan isyarat yang tak bisa kita pungkiri bahwa kelompok intelektual yang baik adalah kelompok yang peka terhadap kondisi yang terjadi sewaktu-waktu. Ia harus terlibat baik secara lansung maupun tidak langsung dalam membatu menegakkan kebenaran dan keadilan di atas segalanya. Namun demikian bila kemerdekaan intelektual telah dinodai oleh human and group interest, maka akan terjadi penjajahan kebijakan serta sistem di tengah semaraknya politik yang kontroversial seoalah-olah menimbulkan paradok demokrasi. Konklusi akan menjadi benar bila dalam mengabdikan dan mengaplikasikan sikap intelektualitas dengan tidak disertai motivasi kejujuran dalam mengungkap sebuah kebenaran. Penjajahan para intelektual terjadi karena berubahnya posisi intelektual dari free thinker obyektif kepada strategy thinker subyektif. Kekuatan intelektual seperti ini tidak lagi memikirkan untuk mencari kebenaran sebagai keinginan secara universal, akan tetapi berfikir untuk memperoleh keberhasilan kelompok atau golongan tertentu. Pola untuk menemukan suatu jawaban atas permasalahan diatas bukan mempertanyakan bagaimana sebenarnya suatu peristiwa itu terjadi, akan tetapi bagaimana semestinya peristiwa itu sama kesimpulannya seperti yang di kehendaki oleh si ”penitip pesan”. Fenomena ini bukan hanya ditujukan kepada kelompok intelektual yang dibiayai dan bekerja untuk pemerintahan saja, akan tetapi bisa juga terjadi pada kaum intelektual yang independen. Persoalannya bukan pada institusinya, akan tetapi lebih ditekankan kepada nilai dan arah sebuah pemikiran. Penarikan suatu kesimpulannya hanya ketika sampai kepada fakta, lalu menyatakan itulah kebenaran ilmiah, tanpa menindaklanjutinya sampai pada teori yang valid. Melihat fenomena yang terjadi, peta intelektual dapat di kelompokkan kepada dua bentuk, yaitu: pertama, intelektual yang mengklaim dirinya sebagai pro-demokrasi dan pro-penguasa, yang sesungguhnya memihak pada rakyat umun. Kedua, intelektual yang bernuansa pro-kekuasaan dan independen, yang hanya bekerja untuk kepentingan penguasa dan pro-kekuasaan yang mencoba untuk mensejajarkan antara kepentingan kekuasaan (stabilitas negara) degan kepntingan rakyat umun, fenomena seperti ini adalah sudah merupakan kebiasaan yang terjadi di alam demokrasi ala Indonesia. Zianuddin sadar dalam bukunya ”merompak pola pikir intelektual muslim” mengatakan pradaban di suatu negeri sangat membutuhkan kehadiran kaum intelektual sejati, jika tidak, maka negeri hanya akan terus berkecimpung degan tanah tandus yang fakum intelektual. Di sini, hendaknya para intelektual harus berperan sebagai agen perubahan sosial (agent of social changes). Peran itu lebih ditujukan kepada: pertama, menata kehidupan sosial terutama nilai/norma yang berlaku dalam masyarakat, apakah itu sudah sesuai dengan nilai/norma yang diajarkan oleh agama. Kedua, membimbing masyarakat melalui aktivitas intelektual untuk mendapatkan pemahaman yang benar. Ketiga, menaudalani prilaku yang benar sebagai dakwah untuk masyarakat di manapun berbeda. Keempat, menjadi pembela utama dan pendorong masyarakat dalam melepaskan beban penderitaan rakyat yang masih terbelenggu. Namun demikian, perjuangan intelektual yang akhir-akhir ini bila kita tinjau dari sudut kekuasaan sering kali mengalami benturan dan permasalahan yang dilematis. Yang terkadang mereka juga tak mampu untuk menjembatani antara dua kepentingan yang berbeda juga kadang kala mereka saling berseberangan antara value rational yang satu dengan yang lain. Kondisi dikotomik ini merupakan dilematika yang dialami oleh intelektual bangsa saat ini yang semakin menggejala. Polarisasi yang ditawarkan tidak hanya terjadi pada tataran ide yang bersifat rasional, akan tetapi lebih lagi telah melebur dengan ideologi dan primordialis dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Akibat dari fenomena seperti ini tidaklah heran jika segala persoalan yang tak mampu terselesaikan sebagaimana mestinya. Fenomena ini membuat rakyat sering kali meragukan setiap produk yang dikeluarkan para intelektual. Hal ini disebabkan karena ketidakmampuan mereka dalam menangani persoalan yang ada secara profesional dan rasional. Di persi lain, bagi kalangan para intelektual sendiri seringkali terjadi sifat curiga mencurigai satu dengan yang lain, dianatara intelektual prodemokrasi dan prokekuasaan serta proindependen. Bila kacamata kita diarahkan pada dinamika intelektual era klasik, mencari suatu perdebatan serta argumentasi yang dilakukan bukan untuk saling menjatuhkan pendapat orang lain, akan tetapi untuk mencari konsensus baru yang lebih valid bagi kepentingan semua pihak. Dengan demikian akan diperoleh suatu jawaban atau kesimpulan hukum yang mampu menjangkau kepentingan secara universal. Pemikiran serta wacana historis diatas kelihatannya sangat menarik untuk dicermati serta dievaluasi kembali secara rasional dalam rangka meletakkan nilai suatu kebenaran intelektual secara proporsional. Untuk mewujudkan suatu harapan, oleh karena itu seyogyanya kaum intelektual bangsa dan negara ini hendaknya meletakkan kemerdekaan para intelektualitasnya yang sesuai dengan porsinya yang lebih tinggi dan menjaganya agar tidak terjajah oleh berbagai kepentingan pribadi atau golongan tertentu. Mereka dituntut untuk tetap memegang teguh kode etik ilmiah yang berlaku, sehingga hasil intelektualitasnya mampu memberdayaguna secara efektif dan efisien yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Untuk intelektualitasnya bukan sekedar ”berapologi ria” yang ditujukan bagi kepentingan rakyat marginal atau pemerintah, tetapi hedaknya kita melihat segala persoalan lewat pendekatan ilmiah untuk mencari suatu kebenaran secara obyektif. Mudah-mudahan semua persoalan bangsa ini hendaknya dapat diselesaikan secara rasional Bukan emosional sehingga terwujud suatu kebenaran secara obyektif bukan memodefikasi segala bentuk persoalan untuk suatu kepentingan subyektivitas. Untuk itu hendaknya kita saling menghargai suata pendapat dalam berargumentasi. Indonesia segala-segalanya nasibmu bukan karna adanya suatu perbedaan pendapat, tapi semangat persatuanmu lah yang menjadi engkau berdiri diatas segala-galanya, allhamduliah. *** Pengamat Politik Berdomisili di Jakarta |





Google
Facebook
Twitter
Myspace
Linkedin
Yahoo
Digg
del.icio.us
Windows Live
Reddit
Blogger
Technorati
Rain Concert