Selasa, 24 Desember 2024

Iming-Imingi Uang Rp 50 Ribu, Predator Anak Ini Terkam 2 Bocah

Berita Terkait

Ini tampang Rio Salipan, sang predator anak saat di introgasi di Polsek Bengkong,  Sabtu (5/3/2016). Foto: Johannes Saragih/batam Pos
Ini tampang Rio Salipan, sang predator anak saat di introgasi di Polsek Bengkong, Sabtu (5/3/2016). Foto: Johannes Saragih/batam Pos

batampos.co.id – Rio Saputra, 27, predator anak asal Sakura Garden, Batuampar, dibekuk polisi dari Polsek Batuampar dan Bengkong karena mengganggu kehormatan dua bocah yakni D dan MA, masing-masing baru berusia 8 tahun.

Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal mengatakan penangkapan tersangka bermula dari laporan BI, orangtua MA. Ia mengaku anaknya digituin pria yang mengendarai motor Beat biru, , Selasa (6/10/2015) silam. Ia menawaro Ma uang Rp50 ribu agar mau ikut dengannya.

“Waktu itu tersangka mengelak dan tidak mengakui,” ujar Syamsurizal.

Namun saat dipertemukan dengan korban, bocan delapan tahun itu langsung berteriak histeris dan menunjuk RS sebagai pelaku yang menggituinnya. Rio tidak bisa mengelak lagi dan baru mengakui perbuatan bejatnya itu.

“Untuk sementara baru ada dua korban. Tidak menutup kemungkinan ada korban-korban lainnya,” tutur Syamsurizal.

Untuk pemeriksaannya, Rio menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di dua tempat. Korban D, di Polsek Batuampar dan Ma ditangani Polsek Bengkong.

Pantauan koran Batam Pos (grup batampos.co.id), usai diperiksa beberapa jam oleh penyidik Polsek Bengkong, tersangka berambut pendek ini lalu digiring kembali ke Mapolsek Batuampar menggunakan mobil sedan abu-abu.

Berdasarkan pengakuan Rio, menganggu kewanitaan bocah itu di lokasi yang sama, yakni di semak-semak Perumahan Villand Park, Bukit Senyum. Modusnya sama dengan korban D, yakni mengimingi-iming uang kepada korban.

“Pelaku minta ditemani korban untuk menjemput anaknya dari sekolah dengan imingi uang Rp 50 Ribu,” lanjutnya.

Dalam melakukan aksinya, Rio mengaku berkeliling mencari korbannya. Targetnya bocah perempuan yang sedang bermain atau tanpa pengawasan orangtuanya. Di sanalah ia akan membujuk korban dengan berpura-pura mencari anaknya. Korban yang akan ikut dijanjikan akan diberi uang saku.

“Saya tak pernah memaksa. Kasih uang Rp 50 ribu,” ujar Rio.

Meskipun sudah memiliki istri dan anak, perbuatan tersebut diakuinya sebagai kebutuhan. Saat ditanya, apakah ia termasuk penyuka anak-anak kecil, Rio membantah.

“Tak tahu saya bang. Datangnya begitu saja. Kalau lihat anak, pikiran saya langsung bagaimana cara membawa anak itu. Yang jelas saya tidak ada memaksa,” ujar predator anak yang layak dihukum berat ini. (rng)

Update