Jumat, 19 April 2024

DPR RI Setuju BP Batam Diperkuat dan di Bawah Kendali Pusat

Berita Terkait

Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
Gedung BP Batam di Batamcenter. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id
Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Rencana Presiden Joko Widodo memperkuat keberadaan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) dengan menjadikan BP langsung di bawah kendali pemerintah pusat mendapat dukungan dari DPR RI.

Komisi VI DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Kawasan Perdagangan dan Pelabuhaan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) bahkan siap membantu pemerintah untuk meyelesaikan konflik dualisme perizinan di Batam.

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Muhammad Farid Al Fauzi menyatakan, mengambil alih BP Batam di bawah kendali pemerintah pusat, bukan sekadar pada posisi BP Batam saja. Hal yang tak kalah penting adalah memaksimalkan peran BP Batam jika kelak berada di bawah kendali pusat.

“Kami akan membahas masalah ini dan mencari formula agar manfaat keberadaan BP Batam bisa maksimal bagi bangsa,” katanya di Jakarta, Senin (7/3/2016).

Politikus Partai Hanura itu menambahkan, selama ini memang ada yang janggal dengan posisi BP Batam. Sebab, institusi yang sebelumnya bernama Otorita Batam itu di bawah kendali gubernur Kepulauan Riau. Padahal, anggarannya langsung dari pusat.

“Ini kan tidak sinkron. Anggaran disahkan pusat, tapi posisi di bawah gubernur. Yang harus diingat, ini kawasan khusus yang ditentukan oleh pusat, bukan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Sedangkan anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo menyatakan, selama ini investor yang mau masuk Batam memang dibuat bingung. Sebab, di satu sisi ada BP Batam, tapi di sisi lain juga ada pemerintah kota dan provinsi.

Sartono menyebut hal itu membuat investor merasa tak nyaman. “Ini fakta, maka harus dicarikan solusinya,” ujarnya.

Sedangkan kolega Sarton di Fraksi PD dan Komisi VI DPR, Melani L Suharli mengatakan, Batam memang harus lebih siap menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Menurutnya, fungsi BP Batam harus dimaksimalkan ketika sudah berada di bawah kendali pusat.

“Kesimpulan kami, untuk menghadapi MEA maka BP Batam harus di bawah pusat,” ujar mantan wakil ketua MPR itu.

Sementara anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahreta (FPKS) di Komisi VI DPR, Refrizal mengatakan, keberadaan BP Batam tak terlepas dari visi BJ Habibie untuk mengembangkan salah satu pulau di Kepulauan Riau itu agar bisa menyaingi Singapura.

Hanya saja, kata Refrizal, persoalan muncul ketika di Batam ada dua institusi pemerintah. Yakni BP Batam dan pemerintah kota.

Refrizal mengatakan, persoalan itulah yang menjadi keluhan investor sehingga pemerintah harus segera mencari solusinya.

“Harus dicarikan cara agar roh mengembangkan Batam seperti keinginan BJ Habibie itu bisa hidup kembali,” tegasnya.(ara/JPNN)

Update