batampos.co.id – Keluarnya Keppres nomo 8 tahun 2016 tentang Dewan Kawasan FTZ/KEK Batam selain memperjelas status Badan Pengusahaan Batam, juga memperjelas formasi pimpinan DK yang kini diambil alih pemerintah pusat.
Baca Juga: Darmin Nasution Ketua DK FTZ/KEK Batam
Sesuai arahan presiden, DK FTZ/KEK Batam akan membuka kantor di BP Batam supaya koordinasi dan pengambilan keputusan terhadap berbagai hal tetang investasi lebih cepat.
“Nanti akan ditempatkan pejabat setingkat eselon satu dari masing-masing kementerian yang jadi anggota DK Batam,” ujar Purba Robert Mangapaul, staff ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian, Senin (7/3/2016).
Anggota DK terdiri Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan, Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri Perindustrian, Penglima TNI, Kapolri, Gubernur Kepri, Ketua DPRD Batam, dan Wali Kota Batam. (ara/jpgrup)