batampos.co.id – Dewan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam yang kini dipimpin oleh Menko Perekonomian, Darmin Nasution, segera bertugas.
Tugas pertamanya menguatkan lembaga DK dengan membuka kantir di BP Batam. Kemudian mengubah status FTZ Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus, sekaligus mengganti kepala BP Batam dan pejabat lainnya.
“Ini sesuai arahan Bapak Presiden bahwa harus segera dilakukan proses transisi dari FTZ menjadi KEK Batam,” ujar Purba Robert Mangapaul, staff ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian, Senin (7/3/2016).
Purba menegaskan, perubahan status dari FTZ ke KEK sudah final. Namun apakah keistimewaan KEK sama saat FTZ Batam, Purba belum membeberkannya. (ara/jpgrup)