batampos.co.id – Tugas lainnya yang akan dilakukan DK Batam dalam waktu dekat, selain merampungkan status FTZ ke KEK Batam, mengganti unsur pimpinan di BP Batam, dan berkantor di BP Batam, DK juga akan melakukan audit ulang, meskipun saat ini BPK RI sedang melakukan audit.
Staff Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Kemaritiman Kemenko Perekonomian, Purba Robert Mangapul, mengatakan audit yang akan dilakukan DK nantinya lebih besifat internal BP Batam.
“Iya, kami akan lakukan cut off terhadap BP Batam,” ujar Purba, Senin (7/3/2016).
Yang akan akan diaudit meliputi keuangan, aset, lahan, perizinan, dan lainnya. Dengan kata lain, semua aspek terkait kinerja BP Batam.
Semua data itu diperlukan DK untuk menginventarisir masalah internal, sehingga bisa dicarikan solusi lebih cepat. Tujuannya, agar lembaga BP Batam benar-benar kuat dan semua aset terdata dengan baik. (ara/jpgrup)