Minggu, 26 Januari 2025

Ketua DPRD Batam Geram, DPRD Tak Masuk Struktur DK Batam

Berita Terkait

Ketua DPRD Batam Nuryanto
Ketua DPRD Batam Nuryanto

batampos.co.id – Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto geram lembaga yang dipimpinnya tak dimasukan dalam struktur Dewan Kawasan (DK) Batam.  Merasa dikesampingkan, tak pernah diajak dalam pembahasan BP Batam oleh pihak manapun.

Karenanya, minggu ini pihaknya akan mengumpulkan pimpinan komisi serta alat kelengkapan DPRD Kota Batam. Apa sikap yang akan diambil DPRD Kota Batam. “Kita akan mengkristalkan, apa yang menjadi keputusan DPRD. Menenetukan sikap menindaklanjuti ini,” kata Nuryanto.

Menurut Nuryanto, dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, DPRD salah satu lembaga yang mewakili masyarakat. “Yang berhubungan dengan masyarakat ya DPRD, menampung aspirasi dan keluh kesah (masyarakat)” katanya.

Salah satu keinginan masyarakat mempertahankan status Fre Trade Zone (FTZ) Batam. Karenanya Nuryanto menginginkan pemerintah atau pengambil kebijakan mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat itu. “Selama ini DPRD belum pernah diajak bicara (menentukan status FTZ menjadi KEK),”kata Nuryanto.

Meskipun di luar struktur DK, DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, hingga didengarkan  dan dipertimbangkan pemerintah pusat. “Kita perjuangkan dan suarakan dulu, hasilnya nanti,” katanya.

Menurutnya, persoalan dualisme kepemimpinan di Batam tak musti merubah status FTZ menjadi kawasan ekonomi khusus (KEK). “Dualisme ini masalah teknis saja, tinggal diperbaiki,” ungkapnya.

Menurutnya, FTZ salah satu kebanggan masyarakat Kota Batam, kebaradaannya menjadi daya tarik investor. Harus dipertahankan sesuai dengan tujuan awal, untuk menjamin kepastian hukum kepada investor. “Kalau orang gak percaya, gimana mau berinvestasi,” katanya.(hgt)

Update