Selasa, 23 April 2024

Akibat Media Sosial, Angka Perceraian di Batam Meningkat

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Angka perceraian di Kota Batam awal tahun ini mengalami peningkatan drastis dibanding tahun lalu. Berdasarkan data Pengadilan Agama Kota Batam, hingga 10 Maret 2016 sudah terdaftar 416 perkara. Sedangkan Maret tahun lalu hanya 118 perkara cerai gugat.

Menurut Badrianus, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kota Batam, faktor tingginya angka perceraian didominasi soal perekonomian. Selain itu menurutnya, perselingkuhan yang diawali dengan perkenalan di media sosial juga menjadi pemicu gugatan cerai dari salah satu pasangan suami istri.

“Keberadaan media sosial mempengaruhi munculnya pihak ketiga. Itu alasan yang sering disampaikan di persidangan. Inilah efek media sosial, meskipun si suami berduit tapi asik selingkuh. Tak hanya lelaki saja tapi perempuan juga,” jelasnya.

Badrianus menuturkan, perkara perceraian yang disebabkan perselingkuhan sulit untuk dimediasi. Bahkan sering salah satu pihak yang digugat tidak menghadiri persidangan. Sehingga pengadilan memutuskan secara sepihak sesuai hukum.

“Yang penting kami sudah melayangkan surat ke alamat bersangkutan, tapi yang bersangkutan tak kunjung datang,” ujar pria berkacamata ini.

Sedangkan untuk gugatan cerai karena perekonomian masih bisa dimediasi, namun lanjut Badrianus, yang berhasil dimediasi hanya sekitar dua persen per tahunnya, “Tapi kalau karena perselingkuhan ini susah dimediasi,” sebutnya. (rico)

Update