batampos.co.id – Dua pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor), Gusti dan Yusuf dibekuk anggota Polsek Sei Beduk, Kamis (10/3) kemarin. Dari tangan mereka polisi mengamankan empat motor Yamaha Mio.
“Sebenarnya ada 9 motor, namun hanya empat motor yang bisa kami amankan sekarang,” ujar Kanit Rekskrim Polsek Sei Beduk, Bripka Abdon Pasaribu.
Abdon mengatakan saat penangkapan tersebut, kedua pelaku sedang berada di kos-kosan pacarnya. Saat proses penangkapan keduanya sempat melarikan diri, namun pelarian tersebut tak berlangsung lama, karena timah panas yang dilepaskan polisi berhasil mengenai betis kiri pelaku.
“Sekitar jam 4 pagi mereka disergap, si Yusuf ditangkap di Batu Aji dan Gusti di daerah Pelita,” kata Abdon.
Abdon menyebutkan, kedua pelaku tersebut sudah sembilan kali mencuri sepeda motor. “Terakhir aksi mereka lakukan sekitar empat bulan yang lalu. Sedangkan lokasi incaran mereka di sekitar kawasan Muka Kuning dan Batamindo,” sebutnya. (cr19)