Jumat, 19 April 2024

Kapolresta Barelang Akan Panggil Pemilik Gelper dan BPM PTSP Batam

Berita Terkait

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika akan memanggil para pihak terkait untuk proses penyelesaian penutupan Gelanggang Permainan (Gelper) pada Kamis (24/3) lalu.

“Ada beberapa yang sudah kita hubungi untuk mempercepat penyelesaiannya, namun ada juga yang sudah dihubungi tapi tak aktif,” ungkap Helmy saat dijumpai diruang kerjanya, Jumat (1/4).

Adapun para pihak yang dimaksud Helmy sendiri, mulai dari pemilik hingga pihak yang memberikan izin yang dalam hal ini Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM PTSP).

“Untuk pemerintah yang dalam hal ini BPM PTSP kemungkinan minggu depan,” lanjutnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menutup seluruh Gelper yang ada di Kota Batam sebagai bentuk respon dari keluhan masyarakat yang disinyalir ada tindakan perjudian di arena Gelper dan penyalahgunaan izin yang dikeluarkan BPM PTSP.

“Langkah selanjutnya kita akan melakukan pendalaman. Apakah benar terdapat pelanggaran izin yang dikeluarkan oleh BPM PTSP. Kalau nantinya tidak terdapat pelanggaran izin kita kembalikan ke pemerintah,” pungkas Helmy. (eggi)

Baca juga:

> Kemenag Dukung Pemerintah Tertibkan Gelper

> Oknum DPRD Batam Dituding Jadi Calo Perizinan Gelper
> Izin Gelper Bukan untuk Judi
> Polisi Kesulitan Jerat Pejudi Gelper
> Siap-siap, Kapolda Bidik Gelper di Tanjungpinang
> Gelper Dunia Fantasi 2 di Nagoya Hill Masih Beroperasi
> Kapolda Kepri Instruksikan Tutup Semua Gelper di Batam
> 78 Orang Terjaring dalam Penggerebekan Gelper di Komplek Windsor
> Kapolres, BPM-PTSP dan Dinas Pariwisata Kota Batam Rapat Koordinasi Soal Gelper
> Warga Resah, Gelper Masuk ke Pemukiman

Update