Jumat, 19 April 2024

DPRD Batam Berharap PKL Direlokasi dan Ditata

Berita Terkait

Baru saja ditertibkan pedagang kakilima kembali berjualan di Simpang Panbil, Seibeduk. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Baru saja ditertibkan pedagang kakilima kembali berjualan di Simpang Panbil, Seibeduk. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – DPRD Kota Batam berharap Pedagang Kakilima (PKL) di Batam tak hanya ditertibkan. Namun juga butuh kepastian relokasi, penataan, dan pembinaan.

”Sesuai dengan Perpes Nomor 125 tahun 2012, dan Kemendagri nomor 41 tahun 2012 pemerintah wajib melakukan pembinaan PKL, bukan malah membinasakan,” kata anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husen.

Menurutnya, keberadaan PKL dipersepsikan negatif, mengganggu ketertiban dan melanggar undang-undang. Karena berjualan di lahan yang salah, row jalan, dan bufferzone. Sehingga keberadaannya dipandang sebelah mata dan tidak diperhitungkan.

”Namun sebagai pemimpin yang dipilih rakyat, sudah selayaknya memperhatikan nasib PKL,” harap politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Karena menurutnya, keberadaan PKL menjadi solusi penyediaan harga yang lebih murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Di sisi lain PKL membantu mengurangi pengangguran. ”Karena menciptakan lapangan kerja,” terangnya.

Apalagi menurutnya, mayoritas PKL adalah sosok pedagang yang ulet yang telah berjuang untuk menghidupi keluarganya.

Menurutnya, PKL bukan pilihan, namun keterbatasan pendidikan, serta minimnya kesempatan kerja membuat mereka berjualan di lahan yang salah. ”Ketimbang berbuat pidana,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) 21 Maret 2016 lalu, pemerintah mengintensifkan pengawasan antisipasi menjamurnya PKL. Bila ada penggusuran harus dipaparkan terlebih dahulu dengan berbagai pihak, termasuk DPRD.

Menurutnya ada tiga faktor keberadaan PKL bisa digusur. Pertama, negara membutuhkan lahan, misalnya untuk pelebaran jalan dan drainase.

Kedua, pihak developer dengan tidak menyetujui adanya PKL tersebut. Ketiga RT, RW dan masyarakat setempat tidak menyetujui keberadaan PKL karena dianggap mengganggu kenyamanan. “Pemerintah harusnya mencarikan solusi,” pungkasnya. (hgt)

Baca juga:

Baru Ditertibkan, PKL Simpang Panbil Kembali Buka Lapak

Satpol PP Batam Tertibkan Kios Simpang Panbil

Padagang Kakilima Simpang Panbil Mengancam, Tetap Berjualan Hingga Ada Solusi

Cegah Pedagang Kakilima Kembali, Satpol PP Batam Jaga Lokasi Yang Ditertibkan Selama 24 Jam

Usai Ditertibkan, Sampai Saat Ini Satpol PP Masih Jaga Simpang Panbil

Update