Kamis, 25 April 2024

DPRD Batam Minta Kejati Tidak Tebang Pilih Terkait Kasus Bansos Senilai Rp 66 Miliar

Berita Terkait

Aris Hardy Halim. Foto: dok Aris
Aris Hardy Halim. Foto: dok Aris

batampos.co.id – DPRD Kota Batam mempertanyakan lambannya pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) Kota Batam 2011-2012 sebesar Rp 66 miliar.

Banyak yang sudah diperiksa, namun hanya sebagian kecil dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

”Lucunya, Aris Hardi Halim yang mengaku tak pernah diperiksa, justru dijadikan tersangka. Yang diperiksa berkali-kali justru tak jadi tersangka,” kata Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai.

Padahal dari awal, Kejati membeberkan modus penyalahgunaan dana bansos ini di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Batam. Ditargetkan Maret, namun hinggga kini baru beberapa orang tersangka saja.

Itupun, lanjut politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) kerugian di persatuan sepakbola (PS) Batam hanya Rp 500 juta saja. ”Sisanya Rp 61,5 miliar lagi, siapa yang menyalahgunakannya?” tanya Lik Khai.

Ia meminta Korps Adhyaksa bisa mengusut tuntas kasus yang ditunggu masyarakat umum ini. ”Kami berharap penegak hukum tidak tebang pilih, kita mendukung pengusutan kasus ini,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain menyampaikan, akibat banyaknya program bansos tersangkut masalah hukum, pimpinan SKPD banyak menolak program ini. Karena desakan politik, mereka tak bisa berbuat banyak.

”Sebetulnya SKPD keberatan,” tutur Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Batam ini.

Menurut Yudi, selama ini Bansos digunakan untuk membangun kekuatan politik dan sosial. ”Ini yang keliru, harus diubah,” katanya.

Sementara itu Kasisdik Kejati Kepri, Zainur, mengatakan pihaknya sudah dua kali melayangkan panggilan ke Aris untuk diperiksa sebagai saksi selaku mantan Ketua PS Batam, namun Aris selalu mangkir.

Menurut Zainur, pemanggilan Aris penting untuk mengetahui lebih jauh seluk beluk penyalahgunaan dana bansos tahun anggaran 2011-2012 ini. “Perkembangan penyidikan selalu mengarah adanya tersangka baru,” kata Zainur, Selasa (29/3/2016) lalu. (hgt)

Baca juga:

> Disebut Jadi Tersangka Kasus Bansos Batam, Aris: Diperiksa Saja Tak Pernah

Ini Kata Jaksa Soal Penetapan Aris Hardy Halim Tersangka Bansos Batam

> Mantan Petinggi DPRD Batam Terseret Kasus Bansos
> Penetapan Tersangka Bansos Batam Molor Lagi
> Kajati Sebut Tersangka Kasus Bansos Batam Bakal Banyak
> Agussahiman Siap Diperiksa Kejati Terkait Bansos
> Pengurus PS Batam Diperiksa Jaksa Terkait Bansos
> Diduga Banyak Dikorupsi, Pemko Batam Tetap Anggarkan Rp 4 M untuk Bansos
> DPRD Minta Kejati Usus Tuntas Dugaan Korupsi Dana Bansos Pemko Batam
> Kejati Periksa Pejabat Pemko, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos
> Divonis Ringan, Koruptor Kebun Raya Batam Sujud Syukur
> Terdakwa Korupsi Kebun Raya Batam Kembalikan Kerugian Negara Rp 2, 742 Miliar

Update