Jumat, 19 April 2024

Tahun Ini, Dana Reses Anggota DPRD Batam Rp 8,1 Miliar

Berita Terkait

Australia Desak Warganya Segera Tinggalkan Israel

Hasan: Saya Akan Taati Proses Hukum

Anggota DPRD Kota Batam, Aman memotong pita  saat peresmian semenisasi jalan perumahan Taman Marcelia Batamcentre beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos
Anggota DPRD Kota Batam, Aman memotong pita saat peresmian semenisasi jalan perumahan Taman Marcelia Batamcentre beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Agenda reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam tahun 2016 ini, akan dilakukan tiga kali. Anggaran yang dialokasikan pun sangat fantastis, yakni mencapai Rp 8,1 miliar. Padahal, reses untuk menyerap aspirasi para konstituennya tersebut jarang diakomodir dalam rencana pembangunan daerah.

Pada tahun 2016 ini, dana reses anggota dewan dianggarkan sebesar Rp 8,1 miliar setahun untuk tiga kali reses. ”Setiap anggota (dewan) dianggarkan Rp 54 juta,” ungkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Reses di Sekretariat DPRD Kota Batam, Agus Saidi, Rabu (6/4).

Agus menyebutkan, dana reses DPRD terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada tahun 2014 dialokasikan sebesar Rp 3 miliar atau Rp 22,3 juta per orang. Tahun 2015 meningkat menjadi Rp 4,5 miliar atau Rp 30 juta perorang. Selanjutnya, pada tahun 2016 ini dinaikkan lagi menjadi Rp 8,1 miliar atau Rp 54 juta perorang.

”Kenaikan tahun ini diajukan dalam APBD Perubahan 2015 lalu,” jelasnya.

Menurut Agus pembiayaan untuk dana reses ini terdiri dari empat komponen, yakni sewa gedung, sewa sound system, sewa kursi, dan untuk biaya konsumsi. Sekali reses, hanya untuk konsumsi diangarkan sebesar Rp 33.750.000, sewa kursi Rp 3.750.000, sound system Rp 4.500.000, serta sewa tenda Rp 12 juta.

Dikatakannya, reses tersebut bertujuan untuk menyerap dan menindaklanjuti pengaduan konstituen anggota legislatif di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto menyebutkan hasil reses dijadikan pokok pemikiran DPRD Kota Batam. Hasilnya dilaporkan dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Kota Batam yang menjadi sumber rancangan pembangunan Kota Batam. Kemudian dihimpun dan dibukukan melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS).

”Alhamdulilah, ada yang masuk ada juga yang tidak,” ungkapnya. Menurut Nuryanto, harusnya dibangun koordinasi antara DPRD dengan Pemerinta Kota (Pemko) Batam, agar hasil reses serta musrenbang menjadi sumber rancangan pembangunan Batam. (hgt)

Update