Jumat, 29 Maret 2024

2 Jam, 30 Kios Liar di Pasir Putih Rata dengan Tanah

Berita Terkait

Penertiban Kios Liar di Pasir Putih, Batam, Jumat (8/4/2016). Foto: dalil harahap/batampos
Penertiban Kios Liar di Pasir Putih, Batam, Jumat (8/4/2016). Foto: dalil harahap/batampos

batampos.co.id – Tim terpadu membongkar paksa kios liar yang berada di Bundaran Bengkong yang biasa disebut Bundaran Pasir Putih, Jumat (8/4/2016).

Pembongkaran mulai dilakukan pukul 08.00 WIB. Kurang lebih dua jam, 30 unit kios tersebut rata dengan tanah.

“Kios liar ini dibangun di Taman jalan sehingga fungsi taman jalan menjadi hilang, makanya kota bongkar,” ujar Ketua Tim Penertiban Terpadu Kota Batam, Hendri.

Personel yang diturunkan kurang lebih 300 terdiri dari TNI Polri, Satpol PP, Ditpam. Penggusuran berjalan lancar tanpa ada perlawan dari pemilik atau penyewa.

Tahap pertama pemongkaran Kios liar kebanyakan masih kosong belum ada pedagangnya. Ada juga yang masih dalam tahap pembanagunan. bahkan, dari 30 kios, hanya satu yang menempati kios beratapkan spandek tersebut.

Penyewa kios bernama Dirman mengaku menyewa kios tersebut Rp 500 ribu sebulan. Sementara pemilik kios mengaku membeli kios itu seharga Rp 60 juta.

Dirman sempat meminta waktu dua atau tiga hari, namun tim terpadu tak memberikan, karena sudah pernah diberikan waktu untuk membongkar sendiri kios tersebut.

Harga kios bervariasi, ada yang Rp 35 juta, Rp 50 juta, sampai Rp 60 juta.

“Saya beli kios ini seharga Rp 50 juta,” ujar Dabon, salah satu pemilik kios.

Adiknya juga membeli dengan harga yang sama dua bulan lalu. “Katanya lokasi kios ini milik yayasan, makanya saya berani beli,” ujar Dabon. (ali)

Update