Jumat, 29 Maret 2024

Kapolres Janji Usut Tuntas Penganiaya Awak Trans Batam

Berita Terkait

Warga Batam saat menggunakan Bus Trans Batam jurusan Sekupang-Jodoh. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Warga Batam saat menggunakan Bus Trans Batam jurusan Sekupang-Jodoh. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Kombes Pol Helmy Santika menegaskan akan mengusut tuntas sopir angkutan umum (angkot) yang menganiaya kernet bus Trans Batam. Menurutnya, sopir angkot tersebut telah menyalahi aturan dengan menghakimi korban tak bersalah.

“Kita akan mengusut dan memproses siapa pelakunya. Siapapun melakukan aksi penghakiman terhadap orang lain akan ditindak,” ujar Helmy di Mapolresta Barelang, Jumat (8/4) siang.

Menurutnya para pelaku tak berhak melakukan penganiayaan maupun intimidasi terhadap kernet bus Trans Batam. Apalagi, mengatasnamakan pemerintah.

“Tidak boleh dikatakan alasan pemerintah belum tegas. Perbuatan pelaku salah,” tuturnya.

Helmy juga menghimbau kepada pihak Trans Batam maupun penumpang untuk segera melaporkan kepada polisi jika mengalami perlakuan tak menyenangkan dari para sopir angkot.
“Segera laporkan. Biar cepat kami proses. Dan saya harap ke depannya tak ada perlakuan seperti ini (penganiayaan dan pengancaman penumpang, red),” paparnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sandro Pahala Parhusip, ticketing Trans Batam jurusan Batamcentre-Batuaji dipukul di kawasan Dataran Engku Putri, Rabu (6/7) sore.

Pria 20 tahun ini mengalami lebam di bagian kepala dan luka-luka di tangan. Bahkan, ia mengalami trauma akibat diancam belasan orang yang mengaku sebagai sopir angkot. Selain menganiaya sopir, pelaku juga mengancam penumpang yang tengah berada di bus.

Desak Polisi Usut Pemukulan Petugas Dishub
Pemko Batam meradang setelah mengetahui salah seorang petugas pelayanan Bus Trans Batam dari Dinas Perhubungan (Dishub) Batam dipukul sekelompok orang saat menjalankan tugasnya. Pemko Batam mendesak polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas agar kejadian serupa tak terulang kembali.

”Polisi harus segera merespon laporan itu, sehingga tak ada lagi bentuk-bentuk arogansi terhadap petugas yang melayani masyarakat,” kata Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemko Batam, Ardiwinata, Jumat (8/4).

Ke depan, Pemko Batam juga akan meminta bantuan polisi memantau dan melindungi kinerja petugas dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Jasa Transportasi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam. Pasalnya, kata Ardi, petugas tersebut bekerja melayani masyarakat dalam penyediaan moda transportasi umum.

”Kita akan bahas ini secara serius dan akan kita bawa ke tingkat Muspida (Musyawarah Pimpinan Daerah),” paparnya.

Lebih lanjut, Ardi juga mengatakan Pemko Batam tengah meninjau ulang jadwal operasional bus Trans Batam. Menurut dia, ada peluang untuk mengembalikan jadwal operasional bus Trans Batam seperti sebelumnya.
”Iya, rencananya begitu, dari pukul 06.00 sampai 18.00 WIB,” katanya. (opi/eja/cr13/rna)

Update