Jumat, 29 Maret 2024

Ayah Nia Menyampaikan Kesaksian dalam Sidang Pembunuhan Nia

Berita Terkait

Ayah Nia, Bob Vages, saat di Pengadilan Negeri Batam. foto:eggi idriansyah/batampos.co.id
Ayah Nia, Bob Vages, saat di Pengadilan Negeri Batam. foto:eggi idriansyah/batampos.co.id

batampos.co.id – Sidang kasus pembunuhan beserta pemerkosaan dengan terdakwa Wardiaman Zebua kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Bob Vages yang merupakan ayah dari Nia, Selasa (12/4). Sebelumnya majelis hakim Pengadilan negeri Batam melakukan pemeriksaan terhadap saksi Isma (42) dalam sidang lanjutan.

“Saya merasa kehilangannya itu setelah magrib, biasanya dia pulang paling lama jam lima. Setelah salat magrib saya kemudian keluar mencari Nia dibantu sama teman-teman dan keluarga,” ungkap Bob Vages dalam persidangan hari ini.

Vages menceritakan saat itu dia langsung mengunjungi rumah teman Nia bernama Intan. Namun sesampainya di rumah Intan saat itu ia mendapatkan jawaban bahwa Nia memang tidak masuk sekolah pada hari itu.

“Nia gak masuk sekolah hari ini om. Ini saya bawakan kartu ujian Nia,” ungkap Bob Vages sambil meniru perkataan Intan.

Setelah menyambangi rumah Intan, kemudian Bob Vages kembali menyambangi rumah teman Nia lainnya bernama Husein. Namun lagi-lagi Bob Vages tidak dapat mendapatkan informasi keberadaan Nia.

“Setelah dari rumah Husein, saya mencoba mencarinya ke RSUD. Siapa tahu ada korban kecelakaan tanpa identitas. Namun hasilnya masih nihil,” cerita Bob Vages.

Setelah mencari ke rumah sakit, Bob Vages pun langsung membuat laporan ke pihak kepolisian sambil mencari keberadaan Nia.

“Malam itu juga saudara saya menelpon bahwa mereka menemukan sepeda motor Nia di seputaran GOR Sekupang,” lanjutnya lagi.

Malam hingga larut pencarian Bob Vages belum membuahkan hasil. Hingga pada paginya ia mendapatkan informasi bahwa ada penemuan sesosok mayat di hutan Sei Ladi.

“Saudara saya pagi itu mengajak saya melihat jenazah itu. Namun sampai di sana saya berjumpa dengan kakak dan abang kandung saya. Kemudian mereka melarang saya untuk melihat,” kenang Bob.

Lalu jenazah Nia pun dibawa ke RSOB untuk dilakukan otopsi. “Saya ke RSOB, dan mereka langsung melakukan otopsi, saya masih dilarang masuk saat itu. Saya hanya ditunjukkan foto-foto Nia oleh polisi di rumah sakit,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan batampos.co.id, Saat ini sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi masih berlangsung dengan acara pemeriksaan terhadap saksi adik Nia, Anisa (13).

Namun dalam pemeriksaan terhadap Anisa dilakukan secara tertutup karena pemeriksaan terhadap anak yang masih dibawah umur.

Sebelumnya diberitakan, jenazah Nia ditemukan terbujur kaku di daerah hutan Sei Ladi pada tanggal 27 September 2015 lalu sekitar pukul 09.00 WIB. (eggy)

Update