Kamis, 28 Maret 2024

Penggelembungan THL, DPRD Batam Akan Panggil Distako dan BKD

Berita Terkait

Sejumlah pegawai Honorer Badan Kominfo Pemko Batam saat melakukan aktifitas kerja di ruangan  Media Center. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Sejumlah pegawai Honorer Badan Kominfo Pemko Batam saat melakukan aktifitas kerja di ruangan Media Center. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Komisi I DPRD Kota Batam akan memanggil Dinas Tata Kota (Distako), Inspektorat, serta Badan Kepegawaian dan Diklat, Rabu (13/4). Meminta penjelasan terkait penambahan tenaga harian lepas (THL) yang diduga kerabat oknum pejabat Distako yang diungkapkan salah satu pegawainya di youtube. “Rabu ini akan kita panggil,” lanjut Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratimura, Senin (11/4).

Menurut Nyanyang, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwako), dua tahun terakhir pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilarang mengangkat tenaga harian lepas. Peraturan tersebut mengacu kepada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak mengakui adanya tenaga kontrak atau THL.

Namun kenyataannya masih ditemui penambahan tenaga kontrak. Bahkan dilakukan oleh oknum pimpinan SKPD. Mereka memaksakan titipannya masuk, meskipun anggaran tidak tersedia. Karenanya berdasarkan hasil verifikasi BKD, tenaga honor membengkak dari 4.131 orang menjadi 7.000 orang. “Ini menyalahi prosedur, KKN dan nepotisme” katanya.

Sebelumnya, DPRD Kota Batam menuding pemerintah Kota Batam dituding menggelembungkan jumlah tenaga honor. “Kita minta BKDmembeberkan, Dinas mana saja yang bertambah,” kata Anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Idawati Nursanti.

Idawati mengatakan, saat pembahasan anggaran akhir tahun 2015 lalu, pemerintah hanya mengajukan anggaran 4.131 orang tenaga honor. Sesuai dengan laporan yang diajukan Satuan Kerja Perangkat Darah (SKPD) Pemko Batam ke mitra kerja mereka di DPRD.

“Itupun jumlahnya kami (DPRD) pertanyakan, apakah sebanyak itu,” tuturnya.

Karenanya BKD melakukan verifikasi, untuk memastikan kebenaran jumlah tenaga kontrak. “Tugasnya memverifikasi bukannya menambah jumlah, angka siluman darimana,” tutur Idawati. (hgt)

Baca juga:

> Rudi Pecat Anak Kepala Dinas Tata Kota Batam

> Unggah Video Kelicikan Pejabat Distako Batam, Bobi Malah Dipecat
> THL Distako Batam Bobi Rian Juga Vokalis Band Kufaku, Cantiknya Bule di Video Klipnya
> Wawako Batam: Tak Mungkin Anak Ini (Bobi) Bohong
> Ada Anak Kepala Dinas dan Sekretaris di THL Baru Distako Batam
> 10 Tahun Kerja di Distako, 11 Tahun Pendidikan hingga S2, Dikasi SK Satpam Rusunawa, Ape Gune?
> Pak Wali, Ini Video Protes Pegawai Harian Lepas Dinas Tata Kota Batam.
> Lebih 20 THL Baru di Distako Batam SK-nya Dimanipulasi

Update