Sabtu, 20 April 2024

Polda Kepri Dibantu KPK, Usut Kasus Korupsi Labor BP Batam

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Sudah hampir 10 bulan kasus korupsi pengadaan alat laboratorium Badan Pengusahaan (BP) Batam bergulir. Tapi hingga kini, belum juga ada kejelasannya.

Berkali-kali Polda Kepri mengirimkan berkas kasus ini, tapi selalu dikembalikan oleh pihak Kejati Kepri. Oleh sebab itu, pihak Polda Kepri meminta bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelaah kasus tersebut. Analisis dari lembaga anti rasuah ini, menemukan adanya dugaan korupsi.

“Dalam kasus ini kami dibantu oleh KPK juga,” kata Kasubdit Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus BP Batam, AKBP Arif Budiman, pada koran Batam Pos (grup batampos.co.id) kemarin (11/4).

Ia mengatakan bila tak ada juga kejelasan kasus ini, lembaga anti rasuah ini akan turun ke Kepri. Untuk melakukan penyelidikan, dimana terganjalnya kasus ini. Arif mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan berkas kasus ini ke Kejati. “Udah kirim lagi,” ucapnya.

Menurut Arif, ia mendapatkan informasi bahwa p21 kasus ini tak akan lama lagi. Hingga saat ini pihak Ditreskrimsus Polda Kepri masih menunggu arahan dari pihak kejaksaan. “Lihat saja, selasa (12/4) batas waktu 14 hari p21 kasus ini,” ungkapnya.

Sementara itu jaksa penuntut umum Kejati kasus dugaan korupsi BP Batam ini, Yuyun mengungkapkan telah memeriksa berkas kasus ini. “Sudah,” jawabnya singkat.

Mengenai p21 kasus ini, Yuyun mengungkapkan belum bisa membeberkan. Sebab masih akan melakukan koordinasi dulu ke beberapa pihak lainnya. “Belum rapat dulu, setelah itu baru tau p21 atau tidak,” ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi laboratorium BP Batam ini, menyeret Kasi Perizinan Direktorat Lalulintas Barang BP Batam, yang berinisial HP. Dalam pengadaan laboratorium adanya dugaan mark up dan barang yang ada dalam proposal tak terlihat di labor tersebut. Secara garis besar, barang yang dimark up itu yakni GSMS merupakan alat untuk scan mainan anak-anak. Mercury Analizer, alat untuk menganalisa kandungan mercury

Arif mengatakan setelah p21 Kasi Perizinan Direktorat Lalulintas Barang BP Batam ini selesai, pihaknya telah mengincar beberapa orang lainnya yang terlibat dalam kasus ini. “Tunggu saja, kami sudah bidik orang yang juga ikut andil dalam kasus ini,” pungkasnya. (ska)

Update