batampos.co.id – Operator kapal feri di Pelabuhan Domestik Sekupang memutuskan menurunkan harga tiket ke berbagai tujuan baik antar pulau maupun antar provinsi, menyusul penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per 1 April lalu. Penurunan harga tiket kapal feri ini bervariasi, berkisar Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu, tergantung daerah tujuan.
”Ini merupakan inisiatif kami sebagai operator kapal,” kata Penasehat Persatuan Pelabuhan Rakyat (Perla) Kota Batam, Asmadi di Pelabuhan Domestik Sekupang, Selasa (12/4).
Menurut Asmadi, selain faktor penurunan harga BBM, keputusan untuk menurunkan harga tiket juga karena sepinya penumpang kapal dihampir semua jurusan. Diharapkan dengan penurunan harga tiket ini, bisa menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menggunakan transportasi kapal. ”Anggaplah diskon untuk pengguna kapal feri,” ujarnya.
Asmadi mengatakan, sampai saat ini kebijakan dari pemerintah terkait tarif baru angkutan laut masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau. Kendati demikian, meski nanti SK tarif baru sudah ditandatangani Gubernur, operator kapal feri tetap memberlakukan tarif yang telah disepakati saat ini.
Untuk harga tiket yang baru berdasarkan keputusan operator kapal feri yang mulai berlaku sejak Selasa (12/4) lalu, yakni untuk tujuan Tanjungbalai Karimun sebesar Rp 70 ribu dari sebelumnya Rp 90 ribu, tujuan Dumai Rp 350 ribu dari Rp 370 ribu, tujuan Selatpanjang sebesar Rp 150 ribu dari Rp 180 ribu, dan tujuan Bengkalis sebesar Rp 300 ribu dari Rp 330 ribu.
”Kebijakan ini kita ambil, karena hampir 80 persen pengusaha trasportasi kapal feri mengalami kerugian akibat sepinya penumpang. Meskipun begitu, mereka harus tetap berusaha agar bisa berjalan, walaupun harus dengan cara menurunkan harga tiket kapal,” terangnya.
Sebelumnya, kata dia, pihak operator juga telah menyurati Kepala Syahbandar Pelabuhan Domestik Sekupang dan Kepala Satuan Kerja(Kasatker) Pelabuhan Domestik Sekupang terkait kebijakan penurunan harga tiket oleh operator.
Sementara itu, Kepala Syahbandar Pelabuhan Domestik Sekupang, Komaruddin mengungkapkan dirinya memang telah menerima informasi terkait penurunan harga tiket yang dilakukan para operator kapal. Namun, untuk versi pemerintah masih menunggu dari SK Gubernur Provinsi Kepri. ”Ya, informasinya ada penurunan sebesar 3 persen, tapi kami masih tunggu surat keputusannya,” ujar Komar.
Sementara itu, Yadi, 32, salah seorang penumpang kapal tujuan Tanjungbalai Karimun mengaku senang dengan penurunan harga tiket kapal oleh operator. ”Senanglah, kalau bisa turun lagi,” ujarnya sembari bercanda. (cr17)
Baca juga:
Harga BBM Turun, Tarif Angkutan Swasta Turun Hingga Rp 500
Tunggu Keputusan Pemerintah, Operator Ferry Masih Memasang Tarif Lama
Harga BBM Turun, Tarif Trans Batam Tetap
BBM Turun, Organda Batam Minta Tarif Angkutan Umum Turun di Bawah Tiga Persen
DPRD Batam Desak Pemerintah Segera Turunkan Tarif Angkutan Umum
Pemko Batam Siap Turunkan Tarif Transportasi Umum
Organda Batam Sepakat Turunkan Tarif Angkutan Umum
Harga BBM Turun Rp 500, Tarif Angkutan Masih Tetap
Pemko Batam Tunggu Surat Edaran Kementerian Perhubungan Terkait Tarif BBM