Jumat, 29 Maret 2024

Tangkal Kejahatan, Pemko Batam Pasang 70 CCTv di 40 Titik Rawan

Berita Terkait

Salah satu CCTv yang dipasang di parkiran perkantoran daerah Batamcenter. Foto: Johannes Saragih/Batam Pos
Salah satu CCTv yang dipasang di parkiran perkantoran daerah Batamcenter. Foto: Johannes Saragih/Batam Pos

batampos.co.id – Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan memasang 70 kamera Closed Circuit Television (CCTv) di 40 titik rawan. Jumlah tersebut di luar CCTv yang telah dipasang Polda Kepri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.

”Satu titik bisa dua hingga tiga kamera,” kata Kepala Badan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Salim, Selasa (12/4).

Menurut Salim, titiknya tersebar di berbagai wilayah di Kota Batam. Penentuan titik-titik rawan tersebut berdasarkan masukan dari Polda, Polres, serta Komisi I DPRD Kota Batam. Misalnya, kawasan rawan di wilayah Matakucing, Batuaji.

Saat ini, pihaknya masih mempersiapkan detail engineering design (DED). Mulai dari biaya, pancang tiang, hingga kamera menghadap. ”Masih dikaji pihak konsultan,” kata mantan Kabag Humas Pemko Batam ini.

Dia mengatakan, untuk 70 kamera CCTv berikut tiang, penyimpanan data, serta server diangarkan Rp 5 miliar. Sedangkan untuk menyewa jaringan dialokasikan Rp 3 miliar. Jaringannya menyewa kabel fiber optik (FO) yang menghubungkan CCTv dengan server. ”Kita tak punya FO, jaringannya harus sewa ke pihak ketiga,” ujarnya.

Tahun depan, lanjutnya, baru akan ajukan pembangunan jaringan FO, sehingga Pemko tak perlu lagi menyewa. Salim menambahkan, pemasangan CCTv ini direncanakan dibangun dalam empat tahap. ”Tahun ini masuk tahap pertama. Bisa dikoneksikan dengan Dishub serta pihak kepolisian,” sebutnya. (hgt)

Update