Rabu, 24 April 2024

Curi Ikan di Selat Malaka, Empat Kapal Asing Diamankan

Berita Terkait

Kepala Satker PSDKP Batam, Akhmadon. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos
Kepala Satker PSDKP Batam, Akhmadon. Foto: Dalil Harahap/ Batam Pos

batampos.co.id – Satuan kerja (Satker) PSDKP Batam di Barelang, kembali mengamankan empat unit kapal ikan asing yang kedapatan sedang mencuri ikan di Selat Malaka, Minggu (10/4) pagi. Satu dari empat kapal ikan itu diamankan ke Mako PSDKP Batam di Jembatan II Barelang, dan tiga lainnya diamankan ke Satker PSDKP Pontianak.

Kepala Satker PSDKP Batam, Akhmadon mengatakan, empat kapal yang diamankan KP HIU 04 itu terdiri dari tiga kapal berbendera Thailand dan satu berbendera Malaysia. ”Yang dibawa ke sini yang punya Malaysia itu,” kata Akhmadon di Sagulung, kemarin.

Tiga kapal Thailand yang dibawa ke Pontianak itu karena memang lokasi penangkapan sudah masuk ke wilayah kerja PSDKP Pontianak. ”Yang dibawa sini hanya satu kapal. Tiga lainnya ke Pontianak karena lebih dekat ke sana. Yang pentingkan proses hukumnya tetap sama,” ujarnya.

Dari kapal ikan bertuliskan SLFA 693 berbendera Malaysia itu, petugas mengamankan sekitar 500 kilogram ikan campuran. Ironisnya, ikan-ikan yang menjadi barang bukti illegal fishing itu sudah dicampur bahan pengawet formalin. ”Ikannya akan kami musnahkan dengan cara dikuburkan,” kata Akhmadon lagi.

Dari kapal ikan yang diamankan PSDKP Batam itu, sambung Akhmadon, pihaknya menahan tiga orang awak kapal. ”Nakhoda dan ABK-nya semua ada tiga orang. Mereka orang Myanmar dan pemilik kapal orang Malaysia,” kata Akhmadon.

Sampai saat ini, kapal dan tiga awak kapalnya itu masih ditahan dan diproses di Mako Satker PSDKP Batam. ”Untuk tiga ABK tetap kami tahan untuk diproses sambil mencari tahu pemilik kapal itu,” kata Akhmadon.

Pengakuan dari tiga awak kapal yang diamankan itu, mereka baru tiga hari turun melaut ke perairan Indonesia. Dua hari pertama sudah berhasil menangkap 50 kg ikan campuran, namun memasuki hari ketiga kapal mereka ditangkap.

Penangkapan kapal ikan yang terakhir itu menambah panjang jumlah kapal ikan yang diamankan selama ini. Tiga bulan pertama di tahun 2016 ini, sedikitnya ada 12 kapal ikan ditangkap. Kapal-kapal bersama puluhan awak kapal itu tertangkap basah tengah mencuri ikan di perairan Kepri. ”Perairan kita masih menjadi incaran serius dari pelaku illegal fishing,” kata Akhmadon.

Padahal sejak tahun 2015 hingga Maret 2016 ini, pemerintah sudah menenggelamkan sedikitnya 25 kapal ikan khusus di Kepri. ”12 unit berbendera Vietnam, 11 unit Malaysia, dan dua Thailand,” sebut Akhmadon.

Namun sanksi tegas itu sepertinya belum membuat pelaku illegal fishing jera. Berbagai cara terus dilakukan pelaku menjarah kekayaan laut Kepri. ”Ini tantangan buat kita semua. Petugas tidak bisa bekerja sendiri,” kata Akhmadon.

Untuk itu Akhmadon tak henti mengimbau masyarakat di Kepri khususnya para nelayan, cepat melapor ke petugas keamanan jika melihat pencurian ikan dari orang luar. ”Ini tanggung jawab bersama,” ujar Akhmadon. (eja)

Update