Jumat, 29 Maret 2024

Rudi Perintahkan Kepala SKPD Segera Bayar Gaji Honorer Pemko Batam

Berita Terkait

Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos
Wali Kota Batam Muhammad Rudi. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos.co.id – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyatakan telah mengintruksikan pada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam agar mencairkan gaji para pegawai honorer di dinasnya masing-masing.

“Saya sudah perintahkan untuk dibayar,” ujar Rudi saat dijumpai di Planet Holiday Hotel Jodoh, Rabu (13/4).

Namun, yang terjadi di lapangan belum sesuai dengan instruksi Wali Kota Batam itu. Pasalnya, masih ada beberapa dinas yang belum membayar gaji tenaga honorer.

Sayangnya, Rudi mengaku belum mengetahui jika ternyata di lapangan masih ada SKPD yang belum membayar upah para pegawai kontrak tersebut. “Memang ada yang belum?” Rudi balik bertanya.

Beberapa dinas yang tercatat belum mencairkan gaji pegawai honorernya antara lain Dinas Sosial dan Pemakaman, serta Badan Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Batam.

Salah seorang pegawai honorer di Kominfo, sebut saja A, mengaku belum menerima gaji sejak bulan Januari lalu. “Belum, tak tahu kapan,” kata A, kemarin.

Ia juga mengaku tak tahu apakah pencairan gaji itu akan diakumulasi (rapel) sejak Januari lalu atau hanya dibayarkan sekali untuk bulan terakhir saja. “Belum tahu,” katanya lagi.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemko Batam, Syahir tak mau berkomentar terkait pembayaran gaji tersebut. Ia juga tak menjawab ketika ditanya terkait hasil verifikasi terhadap pegawai honorer di lingkungan Pemko Batam. “Tanya ke Pak Wali saja,” katanya. (rna)

Update