Sabtu, 20 April 2024

Dua Pencuri Sepeda Motor Diringkus

Berita Terkait

Ilustrasi
Ilustrasi

batampos.co.id – Laporan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di beberapa kantor polisi di Batam terus mengalami peningkatan. Kemarin, Kamis (14/4), Unit Opsnal Sat IK Resta Barelang bersama anggota Polisi Sektor Batamkota berhasil meringkus AI, 24.

AI, warga Tanjungbalai Karimun ini merupakan tersangka pencurian sepeda motor di Anggek Sari Komplek Masjid Al Munawwaroh, Rabu (13/4) kemarin. Ia ditangkap di Ruli Kampung Melayu, atau sehari setelah adanya laporan korban kehilangan sepeda motor.

“Benar, kemarin kita tangkap. Saat ini masih penyelidikan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batamkota Ipda Ikhtiar Nazara, Jumat (15/4).

Menurut Ikhtiar, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Jupiter Z. “Sepeda motor dan tersangka sudah diamankan di Polsek Batamkota untuk diproses lebih lanjut,” tutur Ikhtiar.

Masih pelaku curanmor, Unit Opsnal Polsek Bengkong meringkus SO, pelaku pencurian sepeda motor di Bengkong Indah II, Kamis (14/4). Dari tangan pelaku polisi mengamankan sepeda motor Honda Scopy, Suzuki Satria FU dan satu buah kunci T.

Informasi yang dirangkum, Polsek Bengkong mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki yang dicurigai menggunakan sepeda motor yang diduga hasil kejahatan. Pelaku diringkus di kediamannya di Perumahan Villa Cemara, Batuampar.

Modusnya diketahui merusak kunci kontak menggunakan kunci T dan kemudian membawa kabur motor tersebut. (rng)

Update