Kamis, 28 Maret 2024

Anggota Dewan Batam Reses, Dibekali Uang Rp 8,1 Miliar

Berita Terkait

Ketua DPRD Batam Nuryanto memimpin rapat di gedung DPRD Batam beberapa waktu lalu. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id
Ketua DPRD Batam Nuryanto memimpin rapat di gedung DPRD Batam beberapa waktu lalu. Foto: cecep mulyana/batampos.co.id

batampos.co.id – Mulai Senin (18/4/2016) hari ini, DPRD Kota Batam memulai masa reses. Mereka akan turun menyerap aspirasi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan (Dapil) mereka.

Para anggota dewan tersebut dibekali uang rakyat sebesar Rp 8,1 miliar. Masing-masing anggota dewan mendapat jatah Rp 54 juta.

Sekretaris DPRD Kota Batam, Marzuki menjelaskan, dana reses itu harus dipergunakan untuk membiayai empat komponen,  yakni sewa gedung, sewa sound system, sewa kursi dan untuk biaya konsumsi. “Itu ketentuannya,” Marzuki.

Konsumsi reses diangarkan Rp33.750.000,  sewa kursi Rp3.750.000,  sound system Rp4.500.000, serta sewa tenda Rp12 juta. “Di luar itu, DPRD harus merogoh kocek sendiri,” kata Marzuki.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Reses di Sekretariat DPRD Kota Batam, Agus Saidi menyampaikan, dalam setahun DPRD melakukan tiga kali reses.  Tahun ini, Sekretariat DPRD Kota Batam mengalokasikan Rp8,1 miliar, atau Rp2,7 Miliar sekali reses.

Agus menyampaikan, dana reses DPRD terus meningkat dari tahun ketahun.  Tahun 2014 hanya Rp3 Miliar, atau Rp22,3 Juta perorang. Tahun 2015 anggaran reses DPRD naik menjadi Rp4,5 Miliar, atau Rp30 juta perorang.  Tahun 2016 dinaikan lagi menjadi Rp8,1 Miliar atau 54 juta perorang.

“Manfaatkan dana dan waktu yang diberikan, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” kata Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, kepada anggotanya.

Nuryanto meminta anggota DPRD Kota Batam, langsung turun ke lapangan, tidak berkelompok, sesuai dengan jumlah konstituen yang ditentukan. Membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.

“Sekali dua kali boleh berkelompok. Personal juga harus,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.

Pihaknya juga meminta semua pihak mengawasi program DPRD Kota Batam. Dipastikan, mereka turun ke tengah-tengah masyarakat, tidak menggunakan fasilitas pemerintah, serta menyalahgunakan anggaran.

“Reses ini bukan kewajiban, tapi kebutuhan. Mudah-mudahan ada efeknya,” harap Nuryanto.

Namun, kebiasaan sejumlah anggota dewan, mereka lebih memilih turun kolektif dan menggunakan fasilitas negara. Padahal idealnya dilakukan sendiri, sesuai dengan alokasi yang diberikan.

Sebagian anggota DPRD menganggap, jatah sekali reses Rp54 Juta masih kurang. Tidak cukup membiayai seluruh kegiatan.

“Apalagi turun sendiri, tekor (anggarannya). Turun ke masyarakat, kadang meminta sumbangan,” kata anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Aman.

Mengimbanginya, wakil rakyat sering menggelar reses kolektif sesama daerah pemilihan (dapil) lintas komisi. Selain bisa menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat, anggaran juga lebih efisien.

“Pertanyaan masyarakat terjawab sempurna, sesuai bidang komisinya. Kalau sesuai bidangnya tak ragu menjawab,” katanya lagi.

Makin banyak anggota reses, makin banyak konstituen yang diundang. Kebutuhn konsumsi, serta sarana dan prasarananya lebih banyak.

“Bisa bareng-bareng sumbangan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Reses kolektif sambung Aman tidak dilarang. Asalkan DPRD melakukan fungsinya, menampung, dan mengawal aspirasi masyarakat, agar bisa terealisasi dalam program pembangunan.

“Reses bisa dilakukan sendiri atau kelompok,” kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Batam, Yudi Kurnain mengatakan, teknis pelaksananan reses bisa dilakukan dengan cara masing-masing. Baik itu kolektif, atau dilakukan sendiri.

“Aturannya sudah ada, anggarannya sudah ada, caranya silahkan masing-masing. Adminitsrasinya urusan mereka,” kata Yudi.

Jangan sampai, anggaran sudah disediakan, diambil serta tidak dilaksanakan.”Ini yang salah,” tutup politikus berambut gondrong ini. (hgt)

Update