batampos.co.id – DPRD Kota Batam meminta Pemerintah Kota (Pemko) Batam menempatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di area Welcome to Batam. Begitu pun pihak kepolisian, intensif berpatroli di kawasan yang menjadi ikon Batam itu. “Ini menyangkut nama baik Batam. Keamanan dan ketertiban masyarakat, harus optimal,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Ruslan Ali Wasyim, Senin (18/4).
Penodongaan yang menimpa dua orang warga negara Singapura, Mark Thang dan Samantha Moberg tamparan bagi pemerintah dan petugas keamanan. Lemahnya keamanan, sehingga pelaku leluasa beraksi di siang bolong di wilayah pusat pemerintah Kota Batam.
“Miris kita mendengarnya, mencoreng nama baik Kota Batam sebagai tempat kunjungan wisata. Kita tak tahu dua korban ini ngomong apa di negaranya,” kata Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini.
Karenanya Ruslan meminta polisi mengusut tuntas, hingga pelakunya ditangkap. “Jangan dibiarkan hingga berlarut-larut,” ungkapnya lagi.
Petugas juga diharapkan menertibkan preman yang melakukan pungutan liar di wilayah itu. “Banyak laporan masyarakat yang masuk. Roda dua yang masuk ke tempat itu diminta Rp 10 ribu,” ujarnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Nyanyang Haris Pratimura mengatakan, pemerintah serta pihak kemanan harusnya dari awal menyiagakan petugas di tempat yang menjadi ikon Batam itu. Karena kawasan tersebut sering dikunjungi wisatawan dalam maupun luar negeri. “Kalau ini dilakukan, takkan ada aksi kejahatan di tempat itu,” kata Nyanyang.
Kedepan pihaknya meminta pemerintah menjaga kawasan tersebut, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. “Tempatkan Satpol PP, maksimalkan patroli keamanan,” ujarnya. (hgt)
Baca juga:
Polresta Barelang Kerahkan Tim Buser Antisipasi Pemalakan di Bukit Clara
Tak Ingin Repot, WN Singapura yang Diperas di Bukit Clara Batalkan Laporan
Dua Warga Singapura Diancam Parang di Bukit Clara, Seluruh Harta Dirampas
Tolong Pak Polisi, di Welcome To Batam Marak Pungli
Turis Mengeluh Sering Diperas di Tempat Berfoto “Welcome to Batam”