Kamis, 25 April 2024

Tiga Polisi Jadi Saksi Pembunuhan Dian Milenia Trisna Afiefa alias Nia

Berita Terkait

nia-cantikbatampos.co.id – Tiga anggota Polri yang bertugas di wilayah Polda Kepri akan menjadi saksi disidang pembunuhan terdakwa Wardiaman Zebua. Mereka dianggap memiliki keterangan terkait kegiatan Wardiaman yang diduga kerap memberhentikan pengendara remaja putri di jalanan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bani Ginting mengatakan sidang pembunuhan siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia Trisna Afiefa (Nia) akan kembali digelar Selasa (26/4) pagi. Pihaknya juga telah melayangkan surat ke Polda Kepri untuk memberi izin tiga anggota Polri menjadi saksi.

“Tiga saksi polisi. Mereka pernah melihat terdakwa memberhentikan perempuan di jalan,” kata Bani yang dihubungi, kemarin.

Bani mengaku tak bisa menjelaskan secara rinci keterangan seperti apa yang akan diberi ketiga polisi tersebut di persidangan. Namun intinya, polisi tersebut tanpa sengaja pernah menangkap basah Wardiaman memberhentikan seorang remaja putri di pinggir jalan sekitar Sekupang. Bahkan mereka sempat mendatangi Wardiaman dan meminta identitas Wardiaman.

“Polisi ini sempat mendatangi terdakwa dan bertanya kenapa terdakwa memberhentikan perempuan itu. Alasan dia (terdakwa), karena perempuan itu habis menyerempet kendaraannya,” terang Bani.

Bani berharap, keterangan saksi polisi yang akan dihadirkan ini dapat memperkuat kesaksian para saksi sebelumnya seperti Nadia, Ay, Sh dan Dn. Sebab, keempat wanita ini mengaku pernah diberhentikan seorang pria mirip dengan Wardiaman. Modus yang digunakan pria bermotor Yamaha Mio J ini adalah kesalahan dari remaja. Mulai dari STNK hingga tak pakai helm.(she)

Update