Jumat, 29 Maret 2024

Jong Meng Nekat Curi Uang Gaji Karyawan Untuk Bayar Sekolah Anak dan Kontrakan

Berita Terkait

Jong Meng beserta Andika Lambong, Ferdinan Hasibuan, dan Toni Wijaya saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id
Jong Meng beserta Andika Lambong, Ferdinan Hasibuan, dan Toni Wijaya saat diamankan di Polresta Barelang. Foto: Eggi/ batampos.co.id

batampos.co.id – Jong Meng (44) yang bekerja sejak bulan Oktober 2015 di PT China Trading Contraction yang terletak di Tanjunguncang mengaku khilaf atas perbuatannya melarikan uang perusahaan senilai Rp 654 juta.

Ia mengaku selama bekerja tidak pernah melarikan satu sen pun uang perusahaan meskipun ia sering mengantarkan pimpinannya ke Bank untuk mencairkan uang gaji karyawan.

“Saya khilaf, selama ini saya sering mengantarkan bos saya ke bank. Namun tidak pernah terpikirkan sedikit pun untuk melarikan uang itu,” katanya, Rabu (27/4).

Jong Meng bercerita saat itu ia hanya merasa gelap mata karena kebutuhan keluarganya yang mendesak. Berbagai cara telah ia lakukan hingga mengajukan pinjaman kepada perusahaan. Namun permohonan itu tidak pernah disetujui oleh perusahaan.

“Saya butuh uang buat biaya sekolah anak saya dan bayar kontrakan. Saya sudah coba pinjam uang, namun tidak dikasih,” terangnya lagi.

Lebih lanjut Jong Meng bercerita bahwa selama ini ia telah memberikan segalanya untuk perusahaan. Bahkan ia juga rela siaga selama 24 jam dan juga harus tidur di kantor.

“Saya mau pulang dan meminjam mobil sebentar saja tidak boleh. Padahal mobil itu merupakan mobil yang disewa sama perusahaan,” terangnya. (eggi)

Baca juga:

Merasa Berhutang Budi, Alasan Jong Meng Berikan Uang Hasil Curiannya Kepada Tiga Rekannya

Larikan Uang Rp 654 Juta Untuk Gaji Karyawan, Jong Meng Didor Polisi

Update