
batampos.co.id – Andika Lambong (20), Ferdinan Hasibuan (21), dan Toni Wijaya (20) yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Sat Reskrim Polresta Barelang dalam kasus pencurian uang tunai senilai Rp 654 juta, tidak mengetahui uang yang diberikan oleh Jong Meng (44) berasal dari mana.
Dari pengakuan Toni Wijaya, ia tidak sempat bertanya kepada Jong Meng, asal uang tersebut dari mana. Ia menerima uang itu karena Jong Meng merasa iba melihat ibu Toni yang sedang sakit keras.
“Ibu saya sakit keras. Dia memberikan uang kepada saya katanya untuk biaya pengobatan ibu saya. Karena saya lagi butuh uang, saya tidak sempat lagi bertanya uang itu berasal dari mana,” ungkapnya saat ditemui di Mapolresta Barelang, Rabu (27/4).
Ditempat terpisah, tersangka Andika Lambong pun juga tidak mengetahui asal usul uang tersebut dari mana. Ia yang sudah lama mengenal Jong Meng, seakan tidak menaruh curiga sedikit pun bahwa Jong Meng mendapatkan uang itu dari tindakan kriminal.
“Saya kenal sama dia sudah lama. Jadi saya tidak curiga sedikit pun sama dia. Makanya saya tidak bertanya uang ini dari mana,” ungkapnya.
Sementara itu, Jong Meng bercerita bahwa dahulunya ketiga orang tersebut lah yang sering membantu keluarganya di saat dirinya sedang nganggur. Karena merasa hutang budi sama ketiga rekannya, saat ini Jong Meng mencoba membantu ketiga temannya di saat mereka nganggur.
“Mereka sering membantu saya dan keluarga saya di waktu saya menganggur dulu. Makanya saat ini saya mencoba membalas kebaikan mereka,” kata Jong Meng. (eggi)
Baca juga:
Larikan Uang Rp 654 Juta Untuk Gaji Karyawan, Jong Meng Didor Polisi