Kamis, 28 Maret 2024

Bawa Sabu, WN Malaysia Ditangkap di Pelabuhan Batam Centre

Berita Terkait

Tersangkan WN Malaysia saat menunjukkan barang bukti sabu yang ia bawa (dua dari kiri) di Mapolsek Kawasan Pelabuhan, Kamis (28/4/2016). Foto: eggi/batampos.co.id
Radha Krishnan (2 dari kiri), WN Malaysia saat menunjukkan barang bukti sabu yang ia bawa dari Malaysia di Mapolsek Kawasan Pelabuhan, Kamis (28/4/2016). Foto: eggi/batampos.co.id

batampos.co.id – Jajaran Kepolisian Polsek Kawasan Pelabuhan berhasil menggagalkan penyulundupan narkoba jenis sabu sebanyak 2 paket seberat 0,95 gram di pelabuhan internasional Batam Centre, Rabu (27/4/2016) lalu.

Sabu itu dibawa Radha Krishnan (51) yang merupakan salah seorang warga negara Malaysia.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan, AKP Wahyu Norman menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari kecurigaan pihaknya atas gerak gerik pelaku yang mencurigakan.
“Kemudian kita lakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan kita menemukan dua paket sabu,” ungkap Norman, Kamis (28/4/2016).
Modus pelaku dalam melakukan penyelundupan yaitu dengan cara menyelipkan dua paket sabu tersebut ke dalam kotak rokok yang di simpan di dalam saku baju pelaku.
“Untuk menghindari terlacak melalui x ray, pelaku menyimpannya ke dalam sebuah kotak rokok,” jelas Norman.
Lebih lanjut Norman mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap pelaku sebelum diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Saat ini pelaku masih kita amankan untuk lakukan pengembangan, apakah motif dia membawa dua paket sabu ini dia hanya membawa sampel atau untuk di pakai,” lanjut Norman.
Dengan banyaknya masuk narkoba dari Malaysia, Norman mengatakan pihaknya akan terus memperketat masuknya narkoba menuju Batam dari Malaysia.
“Ke depannya akan kita perketat lagi pengawasan terhadap penumpang yang masuk ke Batam,” pungkasnya. (eggi)

Update